joelpantora |
Banda Aceh – Seratusan masyarakat yang tergabung ke
dalam wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu, gelar Forum Discusion Group dengan sejumlah tokoh di Aula Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Sabtu, 7 April 2018.
Kegiatan yang bertema “Mempersiapkan Diri
Menyongsong Lahirnya Calon Daerah Otonomi Baru Kota Panton Labu” itu dihadiri seratusan
masyarakat yang terdiri dari tokoh, unsur pemerintahan, anggota dan pimpinan
DPRK Aceh Utara, Wakil Bupati Aceh Utara ke pusat ibukota Provinsi Aceh itu
merupakan wujud keseriusan panitia CDOB dalam menggagas pembentukan wilayah
baru di Kabupaten Aceh Utara.
Selain hadir perwakilan dari 5 kecamatan,
di Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung wacana pemekaran Panton Labu menjadi
daerah otonomi baru di Aceh. Forum tersebut juga di hadiri oleh Wakil I DPR
Aceh, T Irwan Johan, Sekwan DPR Aceh, Hamid Zen, akademisi, dan beberapa
anggota DPR Aceh lainnya.
Aceh Utara saat ini memiliki 27 kecamatan
dengan jumlah 850 desa, namun jika pemekaran ini terealisasi, maka Kota Panton
Labu akan menjadi daerah kabupaten kota ke 24 di Aceh. Adapun 5 kecamatan yang
dimaksud merupakan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Langkahan, Baktiya,
dan Baktiya Barat.
Ketua Komite CDOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin
kepada awak media saat kenferensi pers mengatakan, gagasan CDOB Kota Panton
Labu lahir dari masyarakat kalangan bawah dengan dasar alasan adanya kebutuhan
dan keinginan masyarakat dalam ruang lingup kawasan setempat.
“Kita
sudah mensosialisasi terkait CDOB ini, bahkan yang hadir hari ini merupakan
perwakilan gampong, Mukim, dan perwakilan dari 5 kecamatan CDOB Kota Panton
Labu,” tutur Hendra.
Menurut Hendra Nurdin, Ketua Komite,
bahwa selama ini masyarakat merasa kurangnya pelayanan pada proses pelayanan publik,
hal itulah yang menjadi menjadi dorongan sehingga pemekaran ini akan semakin
baik, cepat dan efektif.
"Aceh Utara wilayahnya sangat
besar, sehingga sulit untuk memperoleh pelayanan publik dengan baik dari ibu
kota kabupaten," sebut Hendra. (zjp)
0 komentar:
Post a Comment