pantoranews/int |
Banda Aceh – Wacana pemekaran wilayah
baru di Aceh Utara menjadi wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Kota
Panton Labu mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh politik di ibukota provinsi,
salah seorang yang dimaksud adalah Wakil I DPR Aceh, Teuku Irwan Johan, yang
hadir dalam Forum Diskusi Group (FGD) di Hotel Grand Nanggroe, Kota Banda Aceh,
Sabtu 28 April 2018.
Kehadiran tokoh politik tersebut di
tengah-tengah forum CDOB Kota Panton Labu merupakan bentuk dukungan dan sinyal
positif dalam persiapan pemekaran wilayah setempat.
Selain Teuku Irwan Johan, Wakil Ketua
I DPR Aceh, Hamid Zain Sekwan DPR Aceh, Fauzi Yusuf Wabub Aceh Utara, Ketua dan Anggota DPRK Aceh
Utara, Komite Pemekaran, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh muda dan akademisi
yang berasal dari wilayah CDOB Kota Panton Labu.
Teuku Irwan Johan dalam sambutannya
menyampaikan, semoga CDOB Kota Panton Labu segera terwujud menjadi
kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
“Selain CDOB Kota Panton Labu,
sebelumnya DPR Aceh juga pernah paripurnakan dua CDOB lainnya, yakni Kabupaten
Aceh Raya dan Kota Meulaboh,” ungkap Politisi Nasdem.
Menurutnya, DPR Aceh dalam hal ini
akan memberi dukungan sepenuh-penuhnya atas aspirasi masyarakat yang berkembang
dan tidak pernah menghalang-halangi proses pemekaran.
“Karena tugas DPR Aceh sebagai wakil
rakyat di parlemen untuk memperjuangan aspirasi dan harapan dari rakyat,”
tuturnya.
Kehadiran tokoh masyarakat dalam forum
ini sebagai bukti bentuk keseriusan dukungan masyarakat dalam lima kecamatan
yang masuk dalam wilayah CDOB Kota Panton Labu.
“Ini semua menjadi perjuangan bersama
dan kami berharap, semoga nantinya setelah terbentuk menjadi Kota Panton Labu,
akan menjadi sebuah wilayah baru yang lebih bai dari kota induknya,” pintanya.
Masih menurut Irwan johan, langkah pemekaran
ini dilakukan dengan harapan, agar masyarakat yang ada dalam 5 kecamatan ini
perekonomiannya menjadi lebih baik. Selain aspek perekonomian dan pembangunan,
juga pendidikan, kesehatan, serta berbagai aspek lainnya juga harus
dipersiapkan sedini mungkin.
“Kita tidak ingin, setelah pemekaran
dilakukan justru taraf hidup masyarakatnya tertinggal dibandingkan dengan
kabupaten induknya. Pemekaran ini bukan hanya untuk gagah-gagahan untuk punya kota baru,” ujar Wakil Ketua I DPR
Aceh.
Nurdin Sementara itu, Ketua Komite
Pemekaran CDOB Kota Panton Labu, Hendra
menambahkan, lobi-lobi politik juga mulai dilakukan baik dengan
pemerintah Aceh ataupun dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri
dalam hal ini pemerintah pusat.
"Proposal akan kita sampaikan
pada minggu ketiga bulan April atau awal bulan Mei 2018. Nanti, kita juga akan
kita deklarasikan di Panton Labu. Namun, hal ini masih dalam persiapan, karena
akan mengundang sekitar 1860 lebih perwakilan masing-masing desa di lima
kecamatan yang tergabung dalam CDOB Kota Panton Labu," tambahnya. (zjp)
0 komentar:
Post a Comment