Wednesday, February 28, 2018

BANDA ACEH – Personel Polda Aceh atau yang lebih dikenal dengan julukan Polisi Meupep-pep, AKBP Adnan, kembali menerima penghargaan.

Kali ini, penghargaan yang AKBP Adnan terima bukanlah berasal dari instansi yang selama ini ia bekerja, melainkan dari Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Moch Fachrudin.

Kasubdid Gakkumnghargaan sebagai Polisi Sahabat TNI usai Pangdam IM membuka rapat koordinasi (rakor) Pimpinan TNI dan Polri se-Aceh tahun 2018, di Aula Balai Teuku Umar Markas Kodam IM, Banda Aceh, Selasa (27/2).

Penghargaan tersebut terkait eksistensi AKPB Adnan dalam mengampanyekan ketertiban berlalulintas dan keselamatan pengguna jalan yang telah diluncurkan pada tahun 2013 dalam program Meupe-pep.

Apa yang telah dilakukan AKBP Adnan di Banda Aceh selama ini, dinilai sejalan dengan komitmen dan peran TNI mitra Polri sebagai pelopor keselamatan dan ketertiban berlalulintas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Adnan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang diberikan oleh Pangdam IM dan Kodam IM serta TNI atas program Polri yang dilakukannya selama ini.

Dalam rilis yang diterima redaksi media ini, AKBP Adnan menjelaskan bahwa, program Meupepep merupakan salah satu kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan maupun pelanggaran di jalan.

“Meupep-pep merupakan kegiatan edukasi terhadap pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan dan pelanggaran berlalulintas. Sehingga, dengan ini diharapkan seluruh pengemudi akan memahami dan mengemudi dengan baik”, ujar AKBP Adnan. (ril/zjp)
ACEH - Pergubkan saja pak, ayo dipergubkan, mari dipergubkan saja bapak- bapak. Kini, kata-kata seperti itu sedang viral di media sosial. Kami (rakyat) juga sudah lelah mendengar, membaca catatan demi catatan di medsos, publikasi demi publikasi, dan harus membaca secara berulang-ulang di halaman-halaman itu.

Kata-kata APBA. Begitu yang kami baca setiap harinya.

Se-akan, kata-kata itu tiada habisnya. Detik, jam, hari, Minggu, bahkan telah berbulan-bulan mata kami tertuju

Tak hanya itu, kini para bocah-bocah pun mulai mempertanyakan "APBA itu sebenarnya apaan ya?" Kok heboh banget rasanya.

Belum lagi harus menjawab pertanyaan-pertanyaan "Abuwa" di warung kopi "Oe'h na ka dibahas APBA le awak nyan (pemangku jabatan) ?"

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu, seakan tiada habisnya dari masyarakat yang punya ketergantungan perekonomian dengan APBA.

Mungkin, dalam hal ini jauh berbeda dengan nasib mereka yang hidup di desa-desa. Masyarakat disana (perdesaan) dalam pemenuhan kebutuhan pokok masih mengandalkan hasil pertanian dan perkebunan, sehingga mau disahkan APBA akhir tahun depan juga tak masalah, karena efeknya tidak begitu terasa.

Di lain kesempatan, kami (rakyat) kembali mendengar celotehan warga di sebuah warung kopi di sudut kota "Sang kali nyoe, Aceh jadeh hebat, peng APBA hana payah pakek, sehingga jeut tagandakan untuk APBA thon ukeu", ucap salah seorang warga.

Nyakwa-nyakwa di Gampong juga punya pendapat tersendiri, menanggapi terlambatnya pengesahan APBA "loen adak hana APBA nyan, udep cit. Dile nek-nek kamoe hana geupajoh cit peng APBA nyan, tapi ek cit geupeurayeuk kamoe-kamoe mandum", ujar Nyakwa.

Berbeda nasib dengan penjual bakso, jagung, dan kacang keliling "Kamoe biasa mantong bang, lagot cit dagangan kamoe walau peng APBA hana disahkan lom. Bahkan yang keurija nibak kantoe-kantoe pun sering bloe lawet nyoe, lagee awai-awai cit dile, hana yang berubah", tutur pedagang keliling.

Setelah mendengarkan pendapat demi pendapat dari masyarakat pemukim desa dan perkotaan.

Timbul pertanyaan lain. Sebenarnya "dengan keterlambatannya pengesahan APBA, maka masyarakat sangat dirugikan" saya rasa itu perlu klarifikasi khusus. Karena tidak semua masyarakat dirugikan dalam hal ini.

#Pertanyaannya, Masyarakat yang dirugikan disini siapa ?

Apakah para pekerja di Perkantoran, PNS, Tenaga Kontrak, Tenaga Bakti, Pengusaha, atau Pemenang Tender ?

#maribijasana
#acehhebat
#acehcarong
#acehpungo
#acehmuak

Wednesday, February 7, 2018

Kota Padang - Mujiburrahman, Wartawan Waspada Nagan Raya yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) asal Nagan Raya - Aceh, menjadi korban jambret di Jalan Rasuna Said, Kota Padang
, Selasa (6/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian itu terjadi saat korban hendak menuju ke lokasi pameran memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang bertempat di Lapangan GOR Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku melancarkan sedang mendokumentasikan keindahan Kota Padang di malam hari dengan Handphone genggam miliknya di sekitar lokasi peringatan HPN.

Namun, tiba-tiba Handphone miliknya di rampas dari luar kaca jendela mobil yang ditumpangi korban bersama teman-temannya yang juga berasal dari Aceh.
Kepada awak media usai membuat laporan kehilangan di Polresta Padang,
Mujiburrahman mengatakan, kami dijambret sesaat mau sampai ke lokasi pameran HPN.

"Pelaku nya tunggal, datangnya dari arah yang bersamaan dengan mengendarai sepeda motor jenis matic, ia langsung menarik paksa handphone jenis android vivo tipe 1603", ungkap Mujiburrahman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polresta Padang sesaat setelah kejadian, dengan nomor surat tanda terima laporan :LP/315 /K/II/2018/SPKT II.

"Sempat teriak juga minta tolong, namun tak bisa dikejar,karena lalulintas di kawasan kejadian juga sedang padat", jelasnya.

Hingga saat ini korban masih trauma akibat kejadian yang telah menimpanya, apalagi handphone miliknya banyak data-data penting, apalagi ia merupakan seorang jurnalist, data tersebut satu- satunya yang berharga bagi saya.


Monday, February 5, 2018

NAGAN RAYA : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali gelar pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas serta pejabat fungsional dalam lingkup Pemkab setempat. Prosesi pelantikan terhadap puluhan pejabat tersebut berlangsung di Aula Setdakab Komplek Perkantoran Alun-alun Suka Makmue.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut dihadiri Bupati HM.Jamin Idham, SE, Sekda H.TR Johari, SE, Plh Kepala BKPP Zulfika, SH, Ketua MPD H Mahyiddin Ali, S.Pd, kepala SKPK setempat, serta undangan lainnya.

 Prosesi Pelantikan yang dilakukan itu merupakan amanat dari undang undang nomor 5 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, yakni setiap PNS yang diangkat dalam jabatan administrator pengawas, dan jabatan fungsional wajib untuk dilantik serta mengangkat sumpah janji jabatan.

Dan pelantikan tersebut merupakan hasil pertimbangan baperjakat Kabupaten setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dalam sambutannya menyampaikan, semua pejabat yang telah dilantik agar dapat memahami tupoksi dengan baik serta memiliki disiplin dan etos kerja yang baik pula.

"Pemimpin yang baik itu harus memberikan teladan, kebaikan serta menginspirasi orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan", sebut bupati Nagan.

Kepada Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, drg.Doni Asrin agar dapat menata RSUD, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, tingkatkan disiplin, komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan segenap petugas rumah sakit, baik dokter, perawat, bidan serta tenaga medis lainnya.

"Dengan itu, petugas akan termotivasi saat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dengan ramah serta tulus dan ikhlas", tegas Bupati Nagan.

Selain itu, HM Jamin Idham juga menambahkan, pejabat yang baru dilantik agar menjaga serta memelihara sarana dan prasarana yang telah ada serta menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih dan nyaman.

"Secepatnya sesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan janji yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan tersebut", tutupnya.
Nagan Raya (Aceh) – Komando Distrik Militer (Kodim 0116) Nagan Raya,  memberhentikan secara tidak hormat seorang prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) atas nama Indra Arita yang selama ini bertugas di jajaran Kodim setempat.

Pemberhentian Kopda Indra Arita berlangsung di Lapangan Makodim 0116 Nagan Raya yag dipimpin langsung Dandim Letkol Kav Mochamad Wahyudi.

Usai prosesi pemberhentian tugas, Letkol Kav Mochamad Wahyudi kepada awak media mengatakan, pemni merupakan sebuah komitmen dami membersihkan para prajurit dari penyalah gunaan narkoba.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami di instansi TNI AD dalam memerangi dan membersihkan prajurit dari penyalahgunaan Narkoba, tidak ada toleransi terhadap prajurit TNI", sebut Dandim.

Ia juga mengharapkan, momentum ini agar dijadikan pelajaran untuk seluruh prajurit.

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi prajurit yang bermain dengan Narkona, bagi yang terlibat, baik pengguna maupun ikut mengedarkan, maka tidak ada toleransi baginya", jelas Dandim.

Selain itu, Letkol Mochamad Wahyudi juga menjelaskan, prajurit yang diberhentikan itu telah menjalani hukuman di Mahkamah Militer.

“Hukuman prajurit yang bersangkutan sudah selesai”, ungkapnya.