Monday, February 5, 2018

Nagan Raya (Aceh) – Komando Distrik Militer (Kodim 0116) Nagan Raya,  memberhentikan secara tidak hormat seorang prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) atas nama Indra Arita yang selama ini bertugas di jajaran Kodim setempat.

Pemberhentian Kopda Indra Arita berlangsung di Lapangan Makodim 0116 Nagan Raya yag dipimpin langsung Dandim Letkol Kav Mochamad Wahyudi.

Usai prosesi pemberhentian tugas, Letkol Kav Mochamad Wahyudi kepada awak media mengatakan, pemni merupakan sebuah komitmen dami membersihkan para prajurit dari penyalah gunaan narkoba.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami di instansi TNI AD dalam memerangi dan membersihkan prajurit dari penyalahgunaan Narkoba, tidak ada toleransi terhadap prajurit TNI", sebut Dandim.

Ia juga mengharapkan, momentum ini agar dijadikan pelajaran untuk seluruh prajurit.

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi prajurit yang bermain dengan Narkona, bagi yang terlibat, baik pengguna maupun ikut mengedarkan, maka tidak ada toleransi baginya", jelas Dandim.

Selain itu, Letkol Mochamad Wahyudi juga menjelaskan, prajurit yang diberhentikan itu telah menjalani hukuman di Mahkamah Militer.

“Hukuman prajurit yang bersangkutan sudah selesai”, ungkapnya.

0 komentar: