Monday, February 5, 2018

NAGAN RAYA : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali gelar pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas serta pejabat fungsional dalam lingkup Pemkab setempat. Prosesi pelantikan terhadap puluhan pejabat tersebut berlangsung di Aula Setdakab Komplek Perkantoran Alun-alun Suka Makmue.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut dihadiri Bupati HM.Jamin Idham, SE, Sekda H.TR Johari, SE, Plh Kepala BKPP Zulfika, SH, Ketua MPD H Mahyiddin Ali, S.Pd, kepala SKPK setempat, serta undangan lainnya.

 Prosesi Pelantikan yang dilakukan itu merupakan amanat dari undang undang nomor 5 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, yakni setiap PNS yang diangkat dalam jabatan administrator pengawas, dan jabatan fungsional wajib untuk dilantik serta mengangkat sumpah janji jabatan.

Dan pelantikan tersebut merupakan hasil pertimbangan baperjakat Kabupaten setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham dalam sambutannya menyampaikan, semua pejabat yang telah dilantik agar dapat memahami tupoksi dengan baik serta memiliki disiplin dan etos kerja yang baik pula.

"Pemimpin yang baik itu harus memberikan teladan, kebaikan serta menginspirasi orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan", sebut bupati Nagan.

Kepada Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, drg.Doni Asrin agar dapat menata RSUD, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, tingkatkan disiplin, komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan segenap petugas rumah sakit, baik dokter, perawat, bidan serta tenaga medis lainnya.

"Dengan itu, petugas akan termotivasi saat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dengan ramah serta tulus dan ikhlas", tegas Bupati Nagan.

Selain itu, HM Jamin Idham juga menambahkan, pejabat yang baru dilantik agar menjaga serta memelihara sarana dan prasarana yang telah ada serta menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih dan nyaman.

"Secepatnya sesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan janji yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan tersebut", tutupnya.

0 komentar: