Wednesday, November 19, 2014

Permpuan itu bernama Azizah. Sewaktu gadis dia punya tunangan seorang pemuda yang cakap, namanya ABbas. Percintaan mereka sudah berlangsung lama, dan masing-masing sudah siap untuk melaksanakan pernikahan.namun orang tua Azizah kurang setuju karena Abbas pemuda yang belum punya pekerjaan tetap. Mereka penginginkan punya menantu yang bisa menyokong hidup mereka, paling tidak bisa membantu sedikit-sedikit.
Sedih benar Azizah memikirkan halangan itu. Abbas bukannya tidak mau mencari pekerjaan, tapi memang nasibnya yang belum baik. Di kota Baghdad yang begitu bejubel, tidak ada sebuah toko pun yang mau menerimanya. Padahal Azizah dan juga Abbas sendiri, rajin bangun tengah malam, bersembahyang dan berdoa. Azizah minta kepada Tuhan agar dilunakkan hatiorang tuanya, dan juga berdoa agar kekasihnya segera mendapatkan mata pencaharian yang layak. Demikian pula Namun agaknya doa ini belum mendapatkan ijabah dari Yang Kuasa. Bahkan pada sutau hari bulan DzulHijjah, tanpa setahu gadis itu, orang tuanya telah menerima lamaran seorang saudagar tua. Alangkah kaget dan sakitnya hati Azizah mendengar berita itu. Segera ia lebih tekun bangun malam, lebih khusyuk dalam berdoa. Dan memohon kepada Tuhan supaya saudagar tua itu mengurungkan niatnya.
Masih saja doa Azizah belum terkabul. Bahkan saudagar tua itu minta supaya perkawinan dilangsungkan lebih cepat, karena ia ingin membawa istrinya ke Bahrah untuk berniaga. Maka dalam tempo seminggu Azizah telah menjadi istri Abdullah. Cuma agak terobati hati Azizah, ketika ternyata bahwa suaminya bukanlah seorang saudagar yang tua umurnya, melainkan tua pengalamannya. Abdullah masih sebaya dengan Abbas kekasihnya itu.
Selesai upacara perkawinan yang dilangsungkan denganmeriah itu, berangkatlah pengantin baru tersebut ke Bashrah membawa kafilah yang panjang. Bahagia hidup Azizah, bersama suaminya yang penyayang itu.
Tidak berapa lama sesudah kepindahan mereka ke negeri baru itu, Azizah mendengar berita dari orang tuanya bahwa Abbas, bekas tunangannya ditangkap penguasa karena ternyata Abbas, yang kelihatannya halus itu adalah perampok ulung. Kalau malam-malam dia bangun bukan untuk bersembahyang seperti yang dibualkannya kepada Azizah,melainkan menyatroni kafilah atau pedagang yang lewat di tempat sepi. Adapun siang harinya bukannya sibuk mencari pekerjaan, tapi sebetulnya bermain judi seharian. Sehingga betapapun besarnya hasil rampokan, semuanya ludes di meja perjudian.
Demikianlah akhirnya Azizah hidup senang selama bertahun-tahun. Anaknya sudah banyak. Orang tuanya sudah meninggak dengan tenang. Dan suaminya, Abdullah, sebulan yang lalu juga telahmenghembuskan nafasnya yang terakhir dalam usia 65 tahun, meninggalkan seorang anak bungsu yang baru berumur 12 tahun. Betapa sedihnya hati Azizah, mengingat suaminya adalah lelaki yang setia dan penyayang. Berhari-hari lamanya ia terus mencucurkan air mata, sementara badanyya sendiri juga mulai sakit-sakitan. Telah banyak tabib yang dipanggilnya, namun penyakit itu masih suka kambuh. Urusan perdagangan almarhum suaminya diteruskan oleh anaknya yang sulung, dan ternyata perdagangannya makin tambah besar. Kekayaannya makin meningkat dari waktu ke waktu.
Cuma, kalau datang lagi penyakitnya, Azizah jadi sangat khawatir kalau-kalau ia meninggal dalam umur yang belum begitu tua. Maka makin rajinlah ia bangun sembahyang malam, makin rajin menengadahkan tangan ke atas meminta kurnia Allah. Dalam doanya seolah-olah dia mengajukan tuntutan kepada Tuhan. “Ya Allah, Kau menjamin dalam firman-Mu bahkan Kau akan mengabulkan doa hamba-Mu. Selama ini doaku selalu Kau tolak meskipun kupanjatkan dengan khusyuk dan patuh. Maka sekali ini kumohon kepada-Mu, kabulkanlah doaku. Jangan cabut nyawaku buru-buru, panggillah aku ke khadirat-Mu, kalau aku sudah tua kelak.” Berdesis angin malam yang dingin menyambut doa hamba Allah yang taat itu.
Besok paginya tiba-tiba datang ke beranda rumah Azizah seorang nenek yang sudah sangat tua. Hati Azizah berkata kepada Tuhan, “Panjangkanlah umurku seperti nenek itu.” Kemudian dipanggilnya nenek tua yang datang hendak mengemis itu untuk mendekat. Dengan hormat dipersilahkannya nenek itu duduk. Bujangnya disuruhnya untuk  menyiapkan makanan yang lezat-lezat untuk disajikan bagi nenek itu. Dengan mata yang berkilat-kilat nenk itu sangat senang nampaknya. Namun alangkah kagetnya Azizah melihat ulah si nenek. Tangannya sangat gemetar waktu mengangkat sendok, dan makanan itu bukannya dimasukkannya ke mulut, melainkan berhamburan ke mata dan hidungnya. Begitulah berlangsung beberapa kali sampai makanan yang di piring habis. Setelah itu nenek tersebut bangun. Dan di tempat nenek itu duduk tertumpuk kotoran yang belepotan ke kainnya.
Maka Azizah berteriak dalam hatinya, “Ya Tuhan, ternyatat umur terlalu tua tidak enak. Kubatalkan doaku yang dahulu, ya Allah.”
Seketika itu juga nenek tadi tersenyum kepada Azizah dan berkata, “Itulah bukti bahwa Tuhan pemurah kepadamu. Tidak berarti bahwa doa yang tidak dikabulkan adalah tanda ketidakadilan Tuhan. Aku adalah Izrail, yaitu hari ini bertugas untuk memanggilmu menuju keindahan dan kenikmatan yang lebih abadi daripada yang kau rasakan sekarang.”
Maka tutup usialah Azizah pada hari itu dengan tenang dan bahagia, dalamumur yang cukip panjang untuk menikmati kesenangan, tetapi belum cukup lama merasakan penderitaan. (*)

sumber BY. Rakyat Aceh
SETELAH parlemen Inggris mengakui Palestina sebagai negara, kini giliran Spanyol menyatakan serupa. Parlemen Spanyol mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Pengakuan itu disampaikan setelah dilakukan pemungutan suara, kemarin. Mayoritas anggota parlemen atau sebanyak  319 orang menyetujui kemerdekaan Palestina, sedangkan hanya dua suara yang menolak pengakuan negara tersebut.
Usulan akan pengakuan kemerdekaan Palestina datang dari Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy. Ia mengatakan bahwa dengan mengakui negara Palestina akan menjamin perdamaian di Timur Tengah.
“Solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah adalah dengan mengakui dua negara Palestina dan Israel,” ujar Rajoy, seperti dilansir DW, Rabu (19/11/2014).
Pemerintah Spanyol juga akan menekan Uni Eropa (UE) agar segera mengakui kemerdekaan Palestina secepatnya untuk menciptakan perdamaian di sana.
Spanyol menjadi negara kedua anggota UE yang mengakui kemerdekaan Palestina setelah Swedia. Sampai saat ini sudah 130 negara di seluruh dunia yang mengakui kemerdekaan Palestina. (int).

COPAS BY JPNN / RAKYAT ACEH

Tuesday, November 18, 2014

Keluhan terhadap buruknya kualitas layanan birokrasi telah menjadi isu klasik dalam pemerintahan dari periode ke periode.  Karena itu wajar jika salah satu poin penting yang menjadi agenda reformasi 1998 adalah reformasi sektor pelayanan publik, yakni birokrasi pemerintah.  Tujuan utamanya adalah menciptakan good governance dengan postur birokrasi yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efesien.  Hal ini menjadi antitesis dari postur birokrasi sebelumnya yang begitu lamban dalam pelayanan publik, bahkan terkesan bertele-tele, sarat dengan praktek pungutan liar sebagai biaya pelicin pelayanan birokrasi.
Kini, gambaran birokrasi yang demikian harus berhadapan dengan otoritas politik baru, yakni pemerintahan Jokowi yang tampil dengan sejumlah gagasan inovatif dan komitmen politik yang kuat untuk mengakselerasi kerja-kerja pemerintahan dalam memenuhi janji politiknya pada publik.  Terminologi “kerja” kemudian menjadi jargon baru pemerintahan kabinet Jokowi yang hampir tidak menyisakan waktu untuk bersantai ria dalam eforia kemenangan pasca Pilpres.  Di bawah komando Jokowi, anggota kabinet “dipaksa” untuk menyesuaikan dengan ritme kepemimpinan Jokowi yang menekankan efektifitas, kepraktisan dan efesiensi dalam mencapai tujuan kebijakan-kebijakan pro rakyatnya.  Dalam situasi itulah maka birokrasi pemerintahan di bawah kendali kabinet Jokowi dituntut untuk segera berbenah diri dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Paradigma Baru
Upaya berbenah birokrasi sebenarnya telah dilakukan merujuk pada roadmap reformasi birokrasi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014.  Poin penting dari program tersebut meliputi: a). Program percepatan (quick wins), b). Program manajemen perubahan, c). Program penataan per-UU-an, d). Program penataan dan penguatan organisasi, e). Program penguatan ketatalaksanaan, f). Program penataan sistem MSDM aparatur, g). Program penguatan pengawasan, h). Program penguatan akuntabilitas kinerja, i). Program peningkatan kualitas pelayanan publik, j). Program monitoring, evaluasi dan pelaporan.  Roadmap yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan reformasi birokrasi ini kemudian menjadi rujukan bagi seluruh instansi pelayanan publik dalam kerangka reformasi birokrasi.
Roadmap reformasi birokrasi tersebut tentu harus ditindaklanjuti secara berkesinambungan oleh pemerintahan yang berkuasa saat ini, tentu dengan evaluasi dan penyempurnaan guna semakin meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi secara ideal sesuai dengan visi pelayanan publik yang dianut oleh pemerintahan Jokowi.  Baik secara eksplisit maupun implisit, pemerintahan Jokowi telah menyerukan berbagai kata kunci penting yang harus direspon oleh birokrasi pemerintahan, semisal komitmen Jokowi di dalam pertemuan APEC 2014 di China yang menyatakan bahwa pemerintah akan memperbaiki mekanisme layanan perijinan yang lebih cepat dan one stop servicesguna mendukung investasi.  Jokowi juga menghendaki bahwa birokrasi tidak lagi menunggu di balik meja dan berlindung di zona nyaman bertameng peraturan-peraturan.  Para pimpinan instansi pemerintahan harus tahu situasi lapangan dan tidak lagi bergaya seperti bos yang menunggu laporan.  Mentalitas feodal para pimpinan birokrasi harus di “revolusi mental” menjadi aparatur yang merupakan abdi negara pelayan publik.
Perubahan corporate culture dari pada birokrasi menjadi kebutuhan mendesak yang dimulai dari tingkat teratas hingga terendah.  Perubahan dari atas itu ditunjukan Jokoei melalui seleksi kabinet dengan melibatkan PPATK dan KPK untuk memastikan para menteri kabinet yang sekaligus merupakan pemegang kendali birokrasi di kementeriannya bersih dari KKN yang merupakan salah satu penyakit kronis birokrasi.  Begitupula dengan aksi langsung Jokowi sebagai kepala pemerintahan dengan pendekatan lapangan, blusukan dan kerja cepat merespon permasalahan publik.  Hal itu dapat dimaknai sebagai langkah kongkret dan nyata Jokowi untuk menunjukan perubahan corporate culture pimpinan tertinggi dari birokrasi pemerintahan telah dimulai langsung dari figur dirinya sendiri.

Akselerasi Pelayanan Publik
Perubahan corporate culture birokrasi ala pemerintahan Jokowi bermuara pada postur birokrasi yang ringkas dan berorientasi melayani, mata rantai birokrasi yang tidak terlalu panjang, transparan dan anti KKN, aturan main yang jelas, aparatur yang kompeten serta akuntabel kinerjanya.  Birokrasi inilah yang kemudian dikenal sebagai suatu model birokrasi Weberian (1948) yang disebut juga sebagai birokrasi rasional.  Karena itulah, tidak ada pilihan lagi bagi seluruh aparat birokrasi di Indonesia untuk mengelak dari gelombang reformasi birokrasi publik yang bergerak cepat. 
Berbagai kebijakan pemerintahan yang pro rakyat telah menanti di depan mata dan membutuhkan birokrasi yang responsif.  Peluncuran program sosial seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar memerlukan dukungan dan peran serta aparatur birokrasi yang mampu bekerja cepat di lapangan.  Begitupula dengan langkah cepat Jokowi untuk mendorong laju pertumbahan ekonomi dan investasi guna pembangunan nasional yang tentu saja tidak akan berhasil tanpa dukungan birokrasi dalam pelayanan perijinan satu atap yang transparan, efesien dan efektif.
Untuk mengakselerasi pelayanan publik, pemerintahan Jokowi perlu untuk segera menetapkan standar pelayanan di seluruh sektor instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah, memperbaiki rekrutmen pejabat birokrasi sehingga hanya mereka yang kompeten yang dapat menduduki posisi penting dalam birokrasi, serta evaluasi atas kinerja pelayanan yang telah ada.  Begitupula dengan seluruh masyarakat dan stakeholder pemerintah dapat ikut serta memantau dan mengawasi kinerja birokrasi melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan. 
Kedepan, pelayanan publik menjadi lebih transparan sehingga menutup celah bagi pungutan liar, waktu menjadi semakin efektif karena tidak melalui mata rantai birokrasi yang panjang, didukung oleh aparatur yang profesional dan kompeten.  Jika seluruh pihak dapat mengikuti guidence politik yang telah ditunjukan oleh Jokowi dalam reformasi birokrasi, niscaya pelayanan publik akan meningkat dan pembangunan nasional dapat berjalan dengan cepat. (*)

*) Penulisadalah alumnus FISIP UniversitasJemberdan alumnus pascasarjanaUniversitas Indonesia.
TERBITAN RAKYAT ACEH / 19 NOV 2014
Pilihan Jokowi untuk menamakan kabinet yang dipimpinnya sebagai Kabinet Kerja terbukti bukan hanya sekedar sesumbar politik belaka.  Nama itu mencerminkan komitmen politik pemerintahan Jokowi untuk tidak membuang waktu dan menyia-nyiakan kepercayaan rakyat. Segera setelah pelantikan kabinet, Jokowi menginstruksikan kepada para menteri dibawahnya untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit merealisasikan kebijakan yang telah dijanjikannya pada saat kampanye Pilpres yang lalu.  Aksi Jokowi ini menjadi pengalaman politik baru dimana janji kampanye ditepati dan menjadi prioritas utama mereka yang memenangkan mandat rakyat untuk memimpin pemerintahan selama lima tahun kedepan.
Salah satu bukti nyata dari komitmen politik pemerintahan Jokowi untuk memenuhi janjinya akan program yang pro rakyat kecil adalah dimulainyasecara bertahap program Government to Person dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KSS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan total anggaran awal yang mencapai Rp. 6,44 Triliun.  Melalui kebijakan ini, pemerintah Jokowi mengambil peranan yang lebih besar atas jutaan warga negara miskin untuk mendapatkan hak-hak dasarnya.  Pada akhirnya, tidak ada satu warga negara pun yang luput dari perhatian pemerintah karena mereka telah terlindungi dan dijamin hak dasarnya untuk mendapat akses hidup yang layak sebagaimana dinyatakan dalam Konstitusi negara.

Langkah Tepat
Sebagai negara demokrasi yang semakin mapan, wajar jika langkah pemerintah Jokowi yang demikian cepat dalam mengimplementasikan kebijakan sosialnya menimbulkan kritik dari sejumlah kalangan.  Sebagian anggota DPR terutama dari kubu Koalisi Merah Putih seperti Abu Bakar Alhabsy (FPKS) yang mempertanyakan sumber anggaran dan mekanisme alokasinya?  Begitupula dengan reaksi sebagian pakar hukum seperti Yusril Ihza Mahendra yang mempersoalkan dasar hukum bagi kebijakan tersebut.  Kritik tersebut menjadi penting karena justru dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam membuat mekanisme pelaksanaan di lapangan dengan lebih baik.  Berkat kritik itu pula masyarakat kini memperoleh informasi yang memadai dari pemerintah mengenai kebijakan KIS, KKS, dan KIP.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, pemerintah telah memberikan penjelasan yang memadai baik dalam konteks anggaran maupun dasar hukum bagi kebijakan sosial tersebut.  Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto dalam penjelasannya kepada media massa mengatakan bahwa sumber anggaran kebijakan sosial tersebut berasal dari APBN yang memang telah tersedia pos anggaran bagi social expenditure pemerintah, semisal anggaran KIS yang berasal dari BPJS, KIP berasal dari anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud.  Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial, yang menyatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial Kementrian Sosial guna program peningkatan kesejahteraan rakyat miskin tersebut yang akan digunakan bagi 1,2989 juta masyarakat miskin secara bertahap.
Begitupula aspek legitimasi yuridis yang tentunya tidak akan ada persoalan mengingat kebijakan serupa telah dianggarkan dalam APBN 2014 dan justru semakin menyempurnakan dan mengefektifkan implementasinya.  APBN 2014 sendiri telah mengalokasikan anggaran bagi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS dimana disempurnakan melalui penerbitan Kartu Indonesia Sehat.  Demikian pula dengan pos Bantuan Siswa Miskin dalam APBN 2014 yang dikelola oleh Kemendikbud yang kemudian disempurnakan dengan program Kartu Indonesia Pintar.  Bahkan, menurut Anies Baswedan (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), alokasi penerima bantuan kemungkinan besar akan meningkat menjadi 24 juta penerima, naik dari sebelumnya yang terdata hanya 18 juta penerima.  Dengan demikian, menjadi tidak beralasan lagi untuk mempertanyakan dasar hukum kebijakan sosial Jokowi yang memang bagian dari tindak lanjut dan penyempurnaan program sosial yang telah ada sebagaimana dinyatakan Jusuf Kalla kepada media massa dalam merespon kritikan.
Sikap cepat pemerintah Jokowi dalam merelisasi kebijakan pro rakyat merupakan langkah tepat dan harus didukung oleh semua pihak, apalagi mengingat tidak ada alasan apapun untuk mempersoalkan lagi legitimasi kebijakan tersebut baik secara politis maupun yuridis.  Pemerintah tidak boleh mengabaikan nasib jutaan warga miskin yang akan semakin menderita jika tidak mendapat bantuan.  Pemerintah juga sebaiknya tidak terlalu risau dengan berbagai tekanan politik karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi tentu tidak akan tinggal diam dan pasti akan mendukung langkah pemerintah sepanjang ditujukan bagi kepentingan masyarakat. 
Penerbitan tiga kartu tersebut secara konseptual juga dapat dipertanggungjawabkan sebagai kebijakan sosial yang dibuat oleh pemerintah untuk merespon isu-isu publik, yakni mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, dan lainnya (Bessant, dkk, 2006;4).  Setiap respon yang dimaksudkan untuk menghambat kebijakan tersebut hanya akan merugikan kepentingan warga negara yang kurang beruntung dalam pembangunan dan akan menuai kekecewaan publik. 

Mandat Konstitusi
Secara tegas UUD 1945 telah memandatkan pada siapapun yang menjalankan pemerintahan untuk mengambil peranan dalam memastikan bahwa warga negara yang tidak mampu terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak (lihat saja semisal tentang hak untuk mendapat pendidikan dalam pasal 31, maupun peranan negara atas fakir miskin dan anak terlantar dalam pasal 34 (ayat1), serta pasal-pasal lain dalam UUD 1945).  Dengan demikian, Konstitusi merupakan legitimasi hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh siapapun di negeri ini.  Persoalan yang perlu mendapat perhatian justru terletak pada upaya maksimalisasi peranan pemerintah sehingga dapat menjangkau lebih luas terhadap warga negara yang kurang mampu serta mendorong agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai mekanisme dan benar-benar jatuh pada mereka yang berhak untuk memperolehnya sebagaimana komitmen politik pemerintah Jokowi.
Pelaksanaan kebijakan sosial oleh pemerintahan Jokowi juga dapat dimaknai sebagai implementasi dari prinsip negara kesejahteraan ala Keynesian yang lazim dipraktekan di negara-negara maju seperti Eropa, Jepang maupun Amerika Serikat.  Ide dasarnya adalah negara secara aktif mengupayakan kesejahteraan warga negaranya, bertindak adil sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.  Melalui tindakan pemerintah inilah maka rakyat miskin mendapatkan keadilan dari persaingan yang ketat dan lebih banyak dimenangkan oleh kelompok yang mapan.  Implementasi dari prinsip negara kesejahteraan itulah yang kemudian diwujudkan dalam kebijakan sosial yang bersifat affirmatif dimana hanya kelompok masyarakat yang tidak mampu saja yang dapat menikmati dan mengakses layanan sosial dari pemerintahan Jokowi terutama sektor kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.  Dengan demikian, kebijakan sosial pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla merupakan langkah yang tepat karena urgensinya bagi rakyat miskin serta mandat Konstitusi yang harus dipenuhi. (*)

* Penulis adalah peneliti senior di LembagaAnalisaPolitik danDemokrasi (LAPD) Jakarta
post by RAKYAT ACEH
Peristiwa itu terjadi dalam perang Salib, tatkala tentara Nasrani mneyerbu ke tanah Arab dan dihadapi oleh Sultan Salahuddin Al Ayyubi. Kekjaman telah merajalela, apalagi Richard Si Hati Singa sedang ganas-ganasnya. Membunuh pasukan islam.
Dalam suatu kesempatan penyerbuan, secara licik beberapa tentara islam terjebak, semuanya terbunuh kecuali tiga orang. Mereka ditangkap dan dihadapkan kepada raja Nasrani itu.
Kalian akan dihukum mati, “ teriak Richard. Ketiga tentara islam itu hanya diam dan menunduk. Yang seorang masih sangat muda. Yang kedua sudah sangat tua dan yang terakhir masih separuh baya.
“Kalian tinggal pilih, mati macam apa yang kalian kehendaki. Digantung, disalib, atau dirajang sampai lembut.”
Tentara yang tua dan yang muda itu tetap tenang. Yang separuh baya tampak ketakutan. Mukanya pucat pasi, gemetar sehingga lunglai, dia bertumpu diatas
“Tapi jangan kuatir. Masih ada jalan untuk selamat. Asalkan kalian mau mmeluk agama kami dan menjadi mata-mata kami, kalian akan dibebaskan dan mendapat kesenangan serta mendapat harta kekayaan.”
“Hai anak muda,” teriaknya kepada tentara islam yang masih belia itu. “Bagaimana keputusanmu, mau mati atau selamat?”
Pemuda yang terbelenggu itu meludah lalu mengucap, “Allahu Akbar.”
“Ular busuk! Cincang dia, algojo!” seru Richard dengan murkanya.
Datanglah algojo yang tinggi besar. Dengankasaranakmuda itu diseret pergi. Dia dimasukkan kedalam sebuah tong yang didalamnya dipasang paku-paku. Tong itu ditutup rapat lalau digulingkan dari atas bukit. Kedua kawannya yang lain disuruh menyaksikan jalannya hukuman mati itu. Begitu tongitu tiba di dasar bukit, dibukalah tong itu. Kedua temannya itu memekik ngeri melihat nasib temannya. Badannya sudah tercabik-cabik bagaikan dirajang-rajang.
Kemudian,dihadapkan tentara yang tua. Dia didorong dengan ganas, disurukkan didepan Richard.
“Sudah kaulihat nasib temanmu? Kau mau nasib sepertidia atau hidup mulia?”
Tentara tua itu menjawab, “Saya ingin hidup mulia.”
“Bagus,” teriak Richard kegirangan. “Jadi kau mau jadi mata-mata kami?”
“Tidak!”
“Ha?” teriak Richard kaget.
“Saya mau hidup mulia di sisi Tuhan. Allahu Akbar!” jawab tentara tua itu dengan pasti.
“Cecurut tua Bangka. Kita lihat saja nanti,” ejek Richard dengan mata berapi-api. “Dan kau yang ketiga?”
Tentara separuh baya ini dengan gemetar maju ke muka. Dia membungkuk-bungkuk ketakutan, “Saya….. saya lain dari mereka, Tuanku. Saya mohon ampun, Tuanku.”
“Hahahaha… bagus, bagus,” raja Nasrani itu tertawa seraya memilin-milin kumisnya. “Artinya kau bersedia memeluk agama kami?”
“Bukanitu saja, saya ini sebenarnya masuk islam hanya ikut-ikutan. Saya berperangjugakarena dipaksa, Tuanku.”
“Bagu, bagus,” jawab rajasemakin girang. “Hai,komandanpasukan mata-mata. Angkat dia sebagai wakilmu,” teriaknya kepada salah seorang perwiranya.
Komandanitu dengan pandangan licik maju ke depan, “Ampun, baginda raja. Sebelum saya teriam dia, saya ingin tahu sampai mana kebenaran perkataannya.”
“Maksudmu?”
“Dia harus membunuh temanya sendiri baru saya percaya.”
Sebelum diperintah, pengkhianat itu maju dan berkata menjilat, “Saya bersedia Tuanku, saya bersedia.”
Maka komandanitu menyerahkan sebilah pedang kepadanya.
“Bunuh dia dengan kejam.”
Pengkhianat itu, dengan meta menjijikkan mengambil pedang itu. Tentara tua temannya sendiri ditusuknya dengan pedang itu di perutnya, lalu dibiset hingga ke dada. Gugurlah syahiditu hingga memekik, “Allah.”
Kemudian si pengkhianat itu maju ke depan sambil tertawa puas, “Percayakah Tuanku sekarang?”
Richard mengangguk-anggukkan kepala lalu berkata, “Dayang-dayang, dandani orang ini dengan pakaian yang bagus, dan hibur dia semesra-mesranya.”
“Sebentar Baginda,” sela komandan mata-mata. “Tidak sepatutnya dia diberi kehormatan seperti itu.”
“Si pengkhianat kaget, Raja juga begitu, “Maksudmu? Bukankah dia sudah melaksanakan tugasnya dengan baik?”
“Justru itulah Tuanku, kita musti hati-hati,” jawab sang komandan yang lihai itu. “Terhadap kawannya sendiri yang sudah lama digaulinya saja dia bisa berbuat sedemikian kejamnya. Apalagi terhadap kita yang baru dikenalnya hari ini. Suatu waktu ia pun pasti akan mengkhianati kita.”
Raja berpikir. Jidatnya mengkerut, lantas mengangguk-angguk.
Melihat hal ini, si pengkhianat meratap-ratap. “Ampun Tuanku, saya tidak akan berbuat begitu.
“Baginda,” kata komandan seterusnya. “Sifat khianat adalah sifat terlaknat. Kalau dia pada suatu hari melarikan diri dan melaporkan hal ihwal pertahanan kita kepada tentara islam apakah tidak hancur kita ini?”
“Jadi apa yang harus kita lakukan?” tanya Richard.
“Hukum dia dengan kejam, melebihi kedua temannya yang ksatria itu.”
“Algojo!”perintah Richard. “Masukkan dia ke kandang macan.”
Maka diseretlah penkgkhianat itu dengan bengis. Dia menangis meminta ampun,namun tidak dipedulikan. Sebentar kemudian, terdengarlah raungan memilukan hati tatkala tubuh dan dagingnya dicabik-cabik binatang buas itu. Sengsara dia di dunia dan sengsara pula ia di akhirat. (*)