joelpantora |
BANDA ACEH (Pantoranews) - Siapapun 'Raja' kita ke depan. Punya tanggungjawab besar terhadap keberlangsungan warga Aceh.
Terutama meningkatkan pendapatan Aceh yang extra, sebab dana Otsus yang diperuntukkan untuk 'pembangunan dan pemulihan Aceh' pasca konflik berkepanjangan sudah sangat minim.
Selain menggenjot penggarapan sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Bidang ekonomi produksi rumah tangga juga menjadi salah satu sektor yang paling berpengaruh selama ini di Aceh.
Dan kedepan, kemungkinan besar usaha ini akan diwajibkan pajak oleh pemerintah. Seiring dana Otsus yang semakin menipis, pengumpulan pajak dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, migas, dan pajak bumi dan bangunan, yang tidak memadai.
Sementara, biaya belanja Aceh setiap tahunnya mencapai 14.7 Triliun (14.700 Miliar). Itu, bukan dana yang mudah yang harus dikumpulkan dari Aceh.
Selain korupsi yang masih merajalela, juga masih banyak perusahaan yang tidak berkantor di Aceh, sehingga pembayaran pajak juga dilakukan diluar Aceh.
Belum lagi, kenderaan yang bernomor polisi luar Aceh. Yang saban hari menginjakkan ban kenderaannya dijalanan Aceh. Sementara ketika genap setahun pemakaian, kendaraan tersebut juga membayar pajak diluar Aceh.
Pendapatan Aceh semakin sedikit, sedangkan jalanan semakin hari semakin rusak akibat lalu lalang kenderaan tersebut. Nah !! ketika jalanan rusak, kembali uang Aceh yang digelontorkan untuk perawatan nya.
Belum lagi, Aceh juga harus membuat jalan dasar, jalan tembusan antar kabupaten-kota yang memudahkan akses masyarakat menuju pusat ibukota Aceh, yakni Banda Aceh.
Berpedoman dari tahun ke tahun, JKA bukan prioritas utama ketika dana Aceh semakin minim. Pengeluaran untuk JKA setiap tahunnya mencapai 600M, artinya hampir 4% dana belanja Aceh di plotkan untuk biaya berobat masyarakat Aceh.
Apakah dana itu, hadir dengan sendirinya ke kas Aceh ? Tentu saja tidak.
Maka, bersiaplah anak muda. Mengumpulkan sedikit harta, baik dari produksi rumah tangga, sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, pajak bumi dan bangunan, dan usaha kecil-kecilan juga bakal dikenakan pajak untuk memperbaiki ekonomi Aceh ke depanya.
Hari ini, produksi kecil-kecilan, usaha rumah tangga, masih bebas dari kutipan pajak. Walaupun tak terbantu oleh pemerintah, setidaknya mereka tidak dibebankan oleh negara dalam hal pajak.
Setelah dana Otsus semakin menipis, kebijakan 'sang raja' tak membebankan masyarakat menengah ke bawah, terutama petani, nelayan, pedagang kaki lima.
Jangan sampai seperti pengampunan pajak oleh pemerintah pusat, cukup bayar 1%. Kemudian akhir-akhir ini masyarakat malah harus membayar pajak kenderaan yang hampir 2 kali lipat dari sebelumnya. (ZJP)
0 komentar:
Post a Comment