joelpantora |
MEULABOH (Pantoranews) – Rektor Universitas Teuku Umar, Prof Dr Jasman J Ma’ruf SE, MBA menanggapi terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia mengatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal yang diterapkan di Universitas Teuku Umar (UTU) jauh lebih murah jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya.
Penetapan UKT ini berbeda antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya. Sesuai dengan jalur masuk calon mahasiswa tersebut. Hal ini disampaikan Rektor saat melakukan pengukuhan Ikatan Alumni Universitas Teuku Umar (IKA-UTU), Minggu (5/8/2017).
Kepada media ini Rektor menyampaikan, hanya 16,5 persen dari total mahasiswa baru UTU berjumlah 1.400 mahasiswa yang dikenakan UKT Kelompok V (2.400.000,-) yang merupakan mahasiswa baru yang diterima dari jalur mandiri atau jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).
Sementara itu, bagi mahasiswa yang lulus dari jalur SNMPTN dan SBMPTN secara detail Rektor menyampaikan bahwa masing-masing dikenakan UKT Rp 0 sebanyak 21,43 yakni bagi mahasiswa Bidikmisi, UKT kelompok I (500.000,-) sebanyak 10,5 persen, UKT kelompok II (1.000.000,-) sebanyak sebanyak 17,5 persen, UKT kelompok III (1.300.000,-) sebanyak 23,21 persen, dan UKT kelompok IV (1.600.000,-) sebanyak 10,93 persen.
“Jadi secara umum, mayoritas mahasiswa UTU lebih dari 50 persen hanya membayar UKT maksimum 1 juta rupiah,” ungkap Prof Jasman.
Masih menurut rektor, sejauh ini UTU belum pernah menerapkan uang pembangunan atau lebih dikenalkan dengan istilah SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) yang mayoritas kampus lain sudah menerapkan itu pada mahasiswa baru sejak sistem UKT diberlakukan yakni mulai tahun 2013.
“Hal ini mengingat bahwa mayoritas mahasiswa yang kuliah di UTU banyak yang berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah (fakir miskin). Sehingga kebijikan tersebut sampai hari ini belum diterapkan di kampus kebanggaan masyarakat Barat Selatan Aceh,” Tutup Rektor. (zjp)
0 komentar:
Post a Comment