Tuesday, December 13, 2016

AKSI DEMO : Ratusan warga melakukan aksi demo ke kantor BPN, DPRK, dan Bupati Nagan Raya, Selasa(12/4)./joelpantora
SUKA MAKMUE - Ratusan masyarakat desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir dan warga Cot mee kecamatan Tadu Raya kembali melakukan aksi Demo ke kantor BPN, Bupati, dan DPRK Nagan Raya, Selasa,(12/4).
Dalam Aksi tersebut masyarakat dari dua desa mendesak kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi.
Sebelumnya, masyarakat dari dua desa tersebut sudah melakukan aksi berkali-kali, bahkan dalam aksi sebelumnya, mereka sudah pernah melakukan aksi hingga ke Provinsi.
Namun, hingga sekarang tidak ada titik penyelesaian yang ditempuh oleh pemerintah kabupaten. Bahkan pemerintah kabupaten sampai mengeluarkan izin penggarapan kembali kepada Perusahan PT. Fajar Baizuri & Brothers. Padahal lahan tersebut masih bersengketa dengan ke dua desa tersebut.
Saat warga melakukan aksi di kantor Bupati, tidak ada respon sama sekali dari Bupati Nagan Raya. Bahkan, warga tidak diperboleh masuk ke pekarangan kantor, dengan di hadang oleh petugas keamanan.
"Samsuardi, selaku korlap meminta keadilan kepada pemerintah kabupaten, dimana hak-hak mereka agar segera dikembalikan seperti yang semestinya nya tercantum didalam HGU".
Masyarakat juga meminta kepada pemerintah agar segera melakukan pengkuran tapal batas Gampong dengan PT. Fajar Baizuri & Brothers. Apabila masalah persengketaan ini tidak kunjung diselesaikan, maka masyarakat akan terus melakukan aksi besar-besaran.
ketika masyarakat melakukan aksi ke kantor DPRK, masyarakat disambut oleh beberapa anggota dewan.
Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias juragan berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Ia juga mendukung aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk penyelesaian persengketaan lahan.
" Kamis, 14 April kita akan memanggil pihak perusahan dan tokoh masyarakat dari kedua desa, untuk cooling down. Bahkan kita juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mencabut pengaduan ke pihak kepolisian agar melepaskan empat warga yang ditahan". (zjp)

0 komentar: