AKSI DEMO : Ratusan warga melakukan aksi demo ke kantor BPN, DPRK, dan Bupati Nagan Raya, Selasa(12/4)./joelpantora |
SUKA MAKMUE - Ratusan masyarakat desa Cot Rambong Kecamatan
Kuala Pesisir dan warga Cot mee kecamatan Tadu Raya kembali melakukan
aksi Demo ke kantor BPN, Bupati, dan DPRK Nagan Raya, Selasa,(12/4).
Dalam Aksi tersebut masyarakat dari dua desa mendesak
kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang
terjadi.
Sebelumnya, masyarakat dari dua desa tersebut sudah
melakukan aksi berkali-kali, bahkan dalam aksi sebelumnya, mereka sudah
pernah melakukan aksi hingga ke Provinsi.
Namun, hingga sekarang tidak ada titik penyelesaian yang
ditempuh oleh pemerintah kabupaten. Bahkan pemerintah kabupaten sampai
mengeluarkan izin penggarapan kembali kepada Perusahan PT. Fajar Baizuri
& Brothers. Padahal lahan tersebut masih bersengketa dengan ke dua
desa tersebut.
Saat warga melakukan aksi di kantor Bupati, tidak ada
respon sama sekali dari Bupati Nagan Raya. Bahkan, warga tidak
diperboleh masuk ke pekarangan kantor, dengan di hadang oleh petugas
keamanan.
"Samsuardi, selaku korlap meminta keadilan kepada
pemerintah kabupaten, dimana hak-hak mereka agar segera dikembalikan
seperti yang semestinya nya tercantum didalam HGU".
Masyarakat juga meminta kepada pemerintah agar segera
melakukan pengkuran tapal batas Gampong dengan PT. Fajar Baizuri &
Brothers. Apabila masalah persengketaan ini tidak kunjung diselesaikan,
maka masyarakat akan terus melakukan aksi besar-besaran.
ketika masyarakat melakukan aksi ke kantor DPRK, masyarakat disambut oleh beberapa anggota dewan.
Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias juragan
berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak
berlarut-larut. Ia juga mendukung aksi yang dilakukan oleh masyarakat
untuk penyelesaian persengketaan lahan.
" Kamis, 14 April kita akan memanggil pihak perusahan dan
tokoh masyarakat dari kedua desa, untuk cooling down. Bahkan kita juga
meminta kepada pihak perusahaan untuk mencabut pengaduan ke pihak
kepolisian agar melepaskan empat warga yang ditahan". (zjp)
0 komentar:
Post a Comment