Friday, November 28, 2014

1. Jangan tergantung terhadap orang lain, bersikaplah mandiri dan
percaya akan kemampuan yang kita miliki.
2. Jangan berburuk sangka, berfikirlah positif akan membawa pada
suatu yang bermanfaat.
3. Jangan mengingat penyesalan yg tdk pantas di sesali di masa lalu,
hidup itu mudah, buatlah dalam suatu perbuatan kita dengan
keputusan dan jadikan masa lalu menjadi sebuah pelajaran untuk
menjadi yang lebih baik.
4. Jangan pernah menyimpan dendam di hati, dendam itu di
ibaratkan sebagai racun dalam hati kita, jauhi itu.
5. Jauhi sifat terburu-buru, aset dalam kehidupan bukan harta tapi
waktu. maka pergunakan waktu dengan baik.
6. Jangan khawatir dengan hari esok, ketuklah pintu dan pintu pun
akan terbuka, ingatlah DIA, TUHAN pun akan ingat pada kita.
Zaman sekarang ini, aneka jenis hijab telah merajalela. Hanya saja,
kebanyakan dari gaya berhijab ini, bertentangan dengan apa yang
ada dalam aturan Islam. Salah satunya ialah berjilboob dengan
mengadakan punuk unta pada hijabnya.
Hijab punuk unta yaitu menggunakan hijab tetapi ada tonjolan
dibelakangnya seperti punuk unta. Tonjolan itu dapat berupa
rambut yang digelung maupun sesuatu sebagai pengganti rambut
agar terdapat tonjolan itu.
Misalnya saja berupa bantal kecil yang
sengaja dimasukkan agar memperindah bentuk. Melalui sabdanya, Rasulullah SAW telah memberitahukan kepada
kita mengenai hal ini.

Rasulullah SAW bersabda:
ﺎَﻬِﺑ َﻥﻮُﺑِﺮْﻀَﻳ ِﺮَﻘَﺒْﻟﺍ ِﺏﺎَﻧْﺫَﺄَﻛ ٌﻁﺎَﻴِﺳ ْﻢُﻬَﻌَﻣ ٌﻡْﻮَﻗ ﺎَﻤُﻫَﺭَﺃ ْﻢَﻟ ِﺭﺎَّﻨﻟﺍ ِﻞْﻫَﺃ ْﻦِﻣ
ِﺔَﻤِﻨْﺳَﺄَﻛ َّﻦُﻬُﺳﻭُﺀُﺭ ٌﺕَﻼِﺋﺎَﻣ ٌﺕَﻼﻴِﻤُﻣ ٌﺕﺎَﻳِﺭﺎَﻋ ٌﺕﺎَﻴِﺳﺎَﻛ ٌﺀﺎَﺴِﻧَﻭ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ
ْﻦِﻣ ُﺪَﺟﻮُﻴَﻟ ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َّﻥِﺇَﻭ ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َﻥْﺪِﺠَﻳ َﻻَﻭ َﺔَّﻨَﺠْﻟﺍ َﻦْﻠُﺧْﺪَﻳ َﻻ ِﺔَﻠِﺋﺎَﻤْﻟﺍ ِﺖْﺨُﺒْﻟﺍ
ﺍَﺬَﻛَﻭ ﺍَﺬَﻛ ِﺓَﺮﻴِﺴَﻣ
ﺢﻴﺤﺼﻟﺍ ﻲﻓ ﻢﻠﺴﻣﻭ ﺪﻤﺣﺃ ﻩﺍﻭﺭ۞ ۞ “
Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat
keduanya. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk
mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan
perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung
kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada
kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium
bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak
perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali),” (HR.
Muslim dan yang lain).
Dalam hadits tersebut jelas bahwa wanita-wanita yang
menggunakan punuk unta pada hijabnya termasuk golongan orang-
orang yang merugi di akhirat kelak. Mereka tidak akan mencium bau surga yang sebenarnya dalam jarak yang jauh sekali pun dapat
tercium.
Tapi, itu memang sudah ketetapan dari Allah SWT akibat
kelakuan mereka sendiri. Mereka bangga dengan apa yang mereka pertontonkan. Padahal, dari perbuatan yang seperti itulah mereka
telah berbuat kesalahan yang berakibat fatal bagi dirinya. Hal tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW jauh sebelum hal
itu terjadi. Tapi, Rasulullah memberitahukan kepada kita, bahwa
salah satu tanda akhir zaman itu ialah adanya hijab punuk unta
tersebut.
Subhanallah, itulah kelebihan yang dimiliki oleh Nabi kita.
Allah SWT telah memberi kabar akan adanya tanda akhir zaman itu
melalui Nabi kita. Dan kini, apa yang disampaikan Nabi SAW itu benar adanya.
Apakah mungkin akhir zaman itu telah mulai dekat?
Wallahu ‘alam.
Untuk itu, kewajiban kita kepada sesama muslim ialah saling
mengingatkan. Jadi, apabila kita melihat seseorang yang berhijab
seperti itu, tidak ada salahnya apabila kita menegurnya. Karena,
boleh jadi mereka tidak mengetahui ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya yang sebenarnya. Bila seseorang yang ditegur itu tidak
mau mendengarkan nasihat kita, maka tidak menjadikan dosa kepada kita. Pada hakikatnya, kewajiban kita hanya mengingatkan saja, dan
apabila hal itu telah dilakukan maka gugurlah kewajiban kita itu.
Yang salah adalah apabila kita mendiamkan mereka tetap berada
dalam kesalahannya.
Musim tidak selalu semi..
Langit tidak selalu cerah..
Bunga tidak selalu bermekaran..
Begitulah kehidupan, tidak selalu terasa manis..

Ada kalanya jatuh. Ada kalanya sakit. Ada kalanya kehilangan. Ada kalanya terhimpit. Namun sejatinya ada sebuah senjata yang bisa merubah semuanya menjadi selalu terasa manis. Senjata itu adalah kelebihan yang hanya dimiliki oleh orang-orang beriman dan tidak dimiliki selainnya.
Kesabaran. Ya… senjata itu adalah sabar.
Berbahagialah Menjadi Seorang Mukmin
Berbahagialah menjadi seorang mukmin karena Allah benar-benar Maha Adil. Allah memberi kesempatan kepada semua orang untuk bisa masuk surga. Allah tidak menciptakan surga hanya untuk orang kaya. Lantas kenapa orang miskin harus bersedih? Orang kaya bisa bersedekah dan berinfak di jalan Allah dengan kelapangan hartanya. Semua orang mengakui keutamaan tersebut. Tetapi ternyata orang miskin juga bisa. Seorang istri yang sabar dan qanaah terhadap suaminya yang pas-pas an. Dia tetap tersenyum, menahan diri dari mengeluh, cemberut dan merengek. Ternyata itu juga sebuah keutamaan. Ternyata itu juga sebuah ladang pahala..
Pun Allah tidak menciptakan surga hanya untuk orang sehat. Lantas kenapa orang sakit harus bersedih? Orang sehat, dengan badannya yang kuat bisa melakukan banyak amal yang tidak bisa dilakukan orang sakit. Semua orang mengakui keutamaan tersebut. Tetapi ternyata orang sakit juga bisa. Seorang yang sakit tak berdaya. Dia bersabar dengan sakitnya. Ternyata itu juga sebuah keutamaan. Ternyata itu juga sebuah ladang pahala. Tidak ingatkah kita tentang kisah seorang wanita penghuni surga? Siapakah dia?
Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas berkata padaku,
“Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”
Aku menjawab, “Ya”
Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’
Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’
Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lantas apa yang membuat kita resah..?
Kita semua mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa masuk surga. Tidak usah khawatir. Allah tidak menuntut kita untuk membuat suatu keadaan, harus kaya, harus sehat, atau harus apa. Kita hanya berusaha saja. Adapun takdir bagaimana, itu semua wewenang Allah Rajanya manusia. Kita hanya dituntut untuk menyikapi takdir tersebut. Bagaimana seandainya Allah menakdirkan kita mendapat kelapangan atau sebaliknya, tertimpa kesempitan.
عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim)
Duhai jiwa.. bersabarlah
Karena kesabaran selalu berbuah manis..
Berbahagialah menjadi seorang mukmin..
Karena semua keadaan baik lapang atau sempit bisa membuat hatinya bahagia..
Sabar Terhadap Takdir
Sabar terhadap takdir Allah berarti menahan hati dari perasaan marah, kesal, dan dongkol terhadap ketentuan Allah. Menahan lisan dari berkeluh kesah dan menggerutu akan takdir Allah. Menahan anggota badan dari bermaksiat seperti menampar wajah, menyobek pakaian, (atau membanting pintu, piring) dan perbuatan lain yang menunjukkan sikap ‘tidak terima’ terhadap keputusan Allah.
Kesabaran Itu Ada Batasnya (?)
Kata orang, “Sabar itu ada batasnya”, atau “Habis sudah kesabaranku!”, “Masak disuruh sabar terus??”.
Benarkah sabar ada batasnya?
Sabar adalah pedang yang tidak akan tumpul, tunggangan yang tidak akan tergelincir dan cahaya yang tidak akan padam. Sabar adalah lautan yang tidak bertepi. Karenanya pahalanya pun tidak bertepi dan tidak berbatas.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
”Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Q.S az-Zumār:10)
Sebagaimana diketahui bahwa al-Jaza’u min jinsil ‘amal (balasan itu sesuai dengan amalnya) maka kesabaran itu tidak ada batasnya sebagaimana Allah memberi pahala terhadap kesabaran tanpa ada batasnya.
Kalaulah Tidak Diuji
Sabar tidaklah semudah ketika kita mengucapkannya. Karenanya Allah memberi ujian kepada manusia berupa musibah, kesusahan dan kesempitan. Kalaulah tidak diuji, tentu semua orang akan mengaku dirinya bersabar. Tapi dengan ujian itulah, akan nampak dan tersaring siapa yang benar-benar bersabar dan siapa yang sabar hanya menjadi ucapan di bibirnya.
Seorang yang tertimpa musibah namun tidak bisa bersabar, dia seperti mendapat dua musibah, yaitu musibah itu sendiri dan musibah karena dia kehilangan pahala kesabaran.
Maka bersabarlah tatkala musibah itu datang. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita karenanya. Semoga Allah mengangkat derajat kita karenanya. Semoga kita lulus ujian sebagai orang yang benar-benar beriman karena kesabaran merupakan bagian dari iman.
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ (٢)وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ (٣)
”Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Qs. Al-’Ankabut: 2-3)
Anak perempuan itu ujian tersendiri bagi kedua orangtuanya. Apalagi hidup di masa banyak fitnah seperti saat ini.
Namun, ia juga menjadi lahan pahala besar ketika orangtuanya sanggup mengajarinya menjadi putri shalehah.
Dalam kitab Riyadhus Ash-Shalihin dikisahkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha bertutur :
“Suatu hari aku pernah didatangi seorang wanita miskin sembari menggendong kedua bayinya.
Perempuan itu meminta sesuatu kepadaku. Padahal, aku hanya memiilki satu butir kurma. Aku pun memberikan kurma itu padanya, lalu ia membagi-bagikan kepada putrinya sementara ia sendiri tidak memakan apa-apa darinya.
Aku benar-banar terharu melihat perilaku ibu itu. Aku pun menceritakan apa yang aku lihat itu kepada Rasulullah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menanggapinya sembari berkata :
“Sungguh Allah pasti memasukkan wanita itu ke surga atau ia dibebaskan dari api neraka dengan sebab putrinya-putrinya.”
“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)
*
Berbahagialah seorang ibu yang memiliki anak perempuan lalu ia mengajarinya adab yang baik, akhlak yang luhur, lalu dengan begitu ia mentransfer kesalehannya kepada yang lain.
Bagi para Muslimah calon ibu, mari siapkan diri menjadi calon istri dan calon ibu yang baik. Jadikan anak investasi akhirat.
Dan sebagai anak perempuan, pasti sudah banyak melakukan dosa terhadap ibu kita.
Segeralah minta maaf jika ibu masih ada, atau do'akan ibu jika sudah tiada. Karena do'a anak yang shalih/ah kepada orangtuanya adalah syafa'at yang tak tertolak, insya Allah.
KEWAJIBAN seorang wanita salah satunya ialah menutup aurat. Dengan menggunakan jilbab, aurat seorang wanita akan tertutup. Maka dari itu, mau atau pun tidak mau kita harus menggunakan hijab. Kalau pun awalnya kita merasa terpaksa, tapi hal itu akan terbiasa bila kita rutin menggunakannya.
Allah SWT memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya. Begitu pula dengan penggunaan jilbab ini. Terdapat 10 keuntungan bagi seorang wanita yang mengenakan jilbab, di antaranya:
1. Rambut muslimah yang berjilbab terlindung dari sengatan panas matahari dan terlindung dari debu serta polusi. Sehingga ketika jilbabnya dibuka, rambutnya tampak selalu bersinar. Rambut indahnya hanya diperlihatkan untuk orang-orang yang berhak melihatnya.
2. Terjaga dari pandangan pria nakal. Muslimah yang berjilbab tidak mengumbar tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, pria pun terbatas memandangnya.
3. Pria segan menggoda apalagi melecehkan. Biasanya, pria segan mendekati apalagi menggoda wanita berjilbab, kecuali kalau peluang itu diciptakan oleh wanita itu sendiri.
4. Termotivasi untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkannya.¬ Muslimah yang berjilbab merasa dirinya menjadi alat ukur kebaikan dan kesuksesan. Tuntutan ini sangat bagus karena memacu dirinya untuk senantiasa berlomba meraih prestasi, kebaikan, dan sekuat mungkin menghindari kesalahan-kesal¬ahan yang dapat mencemarkan nama baik Islam oleh perbuatan dosa dan tercela.
5. Terjaga kehormatannya. Wanita berjilbab akan selalu menjaga kehormatannya seiring dengan ilmu yang dimilikinya. Karena mereka mengetahui dan dapat membedakan perilaku yang harus dilakukan dengan perilaku yang harus dihindari. Wanita berjilbab dan berilmu merasa selalu diawasi Allah dari segala kemaksiatan.
6. Jika Anda tergesa-gesa harus keluar rumah dalam keperluan mendadak, darurat dan Anda tidak sempat sama sekali buat mendandani wajah maka menggunakan kerudung instan terbuat dari kaos itu solusi terbaik. Ini berlaku juga saat ada tamu dan kita perlu cepat-cepat untuk membukakan pintu.
7. Jika Anda ingin memberikan asi pada bayi Anda di tempat umum (bagi yang menikah), Insya Allah dengan kerudung Anda dengan bebas bisa memberikannya di tempat umum karena aurat Anda tetap tertutup.
8. Jika Anda memiliki kelemahan dari rambut, jilbab sebagai pentup aib tersebut. Anda tetap percaya diri dan beraktivitas penuh semangat.
9. Terhindar dari godaan untuk bersikap centil dan tidak sopan, biasanya jilbab bisa jadi alat kontrol kepribadian wanita yang menggunakannya.
10. Sangat dihormati dan dihargai lawan jenis disekitar Anda, laki-laki merasa segan dan malu untuk mengganggu Anda.
Sedikit kisah tentang liku-liku
MoU Helsinki yang saya ambil
dari beberapa komentar
teman-teman di ruang dunia
maya (facebook). Walapun ini
kisah dunia maya, tapi kisah
ini banyak kebenarannya dan
bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut saya begitu menarik
sekali pedebatan mereka ini,
sehingga membuat saya
tergoda untuk
merangkumkannya kedalam
sebuah tulisan. Barangkali
saja ini hanya pepesan
kosong bagi sebagian orang,
atau juga ini adalah sebuah
masukan yang berguna untuk
sebagian orang.
Apa yang saya harapkan
adalah, dengan hadirnya
tulisan seperti ini semoga bisa
membuka sedikit ruang pikir
kita bersama. Sebenarnya apa
yang terjadi dengan MoU
Helsinki dan propaganda yang
bagaimana yang dilakukan
oleh mereka yang mengaku
ada di dalam ruang perjanjian
itu.
Sebenarnya kita orang Aceh
sangat gagah dan berani
dalam menghadapi semua
masalah. Saya sendiri bisa
melihat bukti ini, ketika saya
berada di Kuala Lumpur
Malaysia. Sejak kecil saya juga
sudah melihat kehebatan
orang Aceh ini, tapi sayang
seribu kali sayang, Aceh selalu
menang bertempur tetapi
tidak pernah menang perang.
Bertempur dengan senjata
atau di dunia diplomasi Aceh
tidak pernah kalah, tetapi
pada akhirnya kalah juga
karena "Tipu Aceh". Itu tipu
taktik bukan tipu strategi,
dimana kita selalu kalah
perang dibidang yang satu ini,
yaitu perang strategi.
Sebenarnya banyak pihak
yang kurang senang dengan
perdamaian ini, terutama
Gusdur, Megawati,
Wiradinata, diantara yang
menentang MoU Helsinki,
karena menurut mereka
"terlalu banyak konsesi"
untuk GAM (Gerakan Aceh
Merdeka). Tetapi UUPA
(Undang-Undang Pemerintah
Aceh) hanya 30% sesuai MoU
Helsinki.
Perang senjata 30 (tiga puluh)
tahun dengan segala
keganasannya terhadap
Rakyat Aceh. Disinilah kita
bisa lihat betapa hebatnya
Bangsa Aceh, sebab RI tetap
kalah bertempur dengan GAM,
kalau tidak kalah, mana mau
damai?
Walau bagaimanapun kita
harus akui juga kehabatan
lawan kita ini, sebab lawan
kita ini, kalah dalam
bertempur, tapi seperti yang
kita tulis di atas, mereka
selalu menang didalam
perang. Bahkan dengan
Belanda, setelah 350 tahun
diperintah Belanda, bukan
Jawa ”berwujud” Belanda.
Tapi Belanda ”menjadi” Jawa,
coba saja ke Amsterdam
kebanyakan toko bisa Bahasa
Indonesia Jawa (ngak),
berapa toko di Jakarta bisa
Bahasa Belanda?
Berbagai taktik mereka
lakukan agar kita kalah dalam
bertempur, tapi kita Aceh
bukanlah bangsa yang mudah
kalah dalam hal bertempur,
salah satu contok ketika
dalam meja perundingan, RI
(Republik Indonesia) minta
tanggal penandatangan pada
16 Agustus, bertepatan
dengan 17 Agustus di
Indonesia.
Tetapi GAM sudah
perhitungkan taktik itu dan
menolak dengan mentah
usulan mereka itu, maka kita
dari GAM tidak
menandatangani perjanjian
kesepahaman itu pada
tanggal keramat Indonesia.
Sebaliknya GAM bersikeras
agar perjanjian persepahaman
itu ditandatangani pada
tanggal 15 Agustus... Another
battle won for us GAM dan
Rakyat Aceh!
Tidak cukup dengan itu,
Indonesia bersikeras agar
jangan dimasukkan kata-kata,
bahwa Aceh boleh
mempunyai Partai Lokal
(Partai Lokal). Dan dalam hal
ini juga GAM memberi harga
mati yang betul-betul mati,
serta Indonesia mengalah,
another battle won for us GAM
dan Rakyat Aceh tentunya,
tetapi semua ini ditiadakan
setelah UUPA lahir, another
war lost for us GAM. Dalam hal
ini mungkin GAM saja yang
kalah, bukan rakyat Aceh.
Sebab rakyat Aceh kurang
dilibatkan dalam hal UUPA ini.
In tis case, GAM yang kalah.
Semua kekuatan ini tidak
terlepas dikarenakan Aceh
selalu punya prajurit yang
gagah berani dan pandai
bertempur dan ikhlas. Tetapi
jendral-jenderal yang kurang
ilmu dalam bidang strategi
dan yang selalu
mementingkan diri sendiri
yang telah memporak
porandakan barisan depan.
Tidak heranlah bahwa
keadaan begini sudah dari
zaman purbakala ada di Aceh.
Ketika Aceh menyerang dan
menaklukkan Pahang karena
Sultan Pahang mau teken
perjanjian persahabatan
dengan Melaka (Portugis),
tapi ujung-ujungnya apa yang
terjadi, sampai kini kita harus
ikut Kanun Putroe Phang.
Sadar atau tidak, tapi itulah
kenyataannya yang telah
terjadi, cuma herannya kita
tak pernah belajar dari
kesilapan demi kesipan yang
telah dilakukan itu.
Kembali ke persoalan dalam
”Lingkaran Setan” MoU,
dimana yang terjadi pula
kepada Partai Lokal, seperti
calon independen, akhirnya
akan diterapkan secara
Nasional. Tetapi nyaris saja
Aceh tidak punya calon
independen dan hanya satu
partai lokal.
Dan tak kurang herannya
hampir setiap klausal UUPA,
ada ”ekor”; sesuai dengan
prosedur, norma dan standar
nasional yaitu kekuasan atas
UUPA ada pada Mendagri.
Sekali lagi kita kalah dalam
perang strategi.
Padahal waktu itu Indonesia
sudah tawarkan satu Partai
Politik berbasis Aceh
berkarakter Nasional,
mengambil alih keudukan
gubernur dan wakil gubernur,
serta beberapa kabupaten
untuk GAM. Kita menolak dan
bersikeras menghendaki local
parties... Ini semua bukan
rahasia, dikomentari secara
luas oleh pers pada saat itu.
Ketika GAM mengeluarkan
statement, "We refuse
backdoor sweetheart
deal" (memberi hadiah
kepada kekasih melalui pintu
belakang). Kita mau Pemilu
dan merebut kekuasaan di
Aceh melalui Pemilu yamg
terbuka untuk siapa saja,
bukan hanya untuk GAM
dengan satu partai.
Dan ketika kejadian itu terjadi
maka GAM di Stockholm
menunjuk Ampon Man (Teuku
Kamaruzzaman) sebagai
wakilnya untuk ke Jakarta
untuk mempersiapkan UUPA.
Tetapi Ampon Man terlalu
sibuk dengan BRR dan
menunjuk Faisal Putra yang
tidak ngerti sama sekal
tentang MoU untuk
menggantikannya.
Akhirnya inisiatif diambil oleh
A. Farhan Hamid cs (anggota
DPR dari Aceh, saat ini DPD).
usul merekalah yang akhirnya
diajukan Pemerintah Republik
Indonesia ke DPR, yang
menentukan antara lain, calon
independen hanya untuk satu
kali Pemilu saja, yang terang-
terangan bertentangan
dengan MoU.
Usul yang saya buat dengan
kawan-kawan SIRA (Sentral
Informasi Referenduym Aceh)
dan ibu Mariati di Hotel
Sulthan, dan usul Pemda Aceh
(Azwar Abubakar, Gebernur
Aceh saat itu) dan usul tiga
Universitas di Aceh, ”Semua
Dikesampingkan”. Sekali lagi
kita kalah dalam strategi
sebab telah memberi
kepercayaan kepada orang
yang bukan seharusnya kita
beri kepercayaan dalam
mengurus rumah tangga kita.
Ada polemik yang
mengatakan bahwa Bambang
Darmono ikut andil dalam
meja perundingan, dan
telahpun diterbitkan sebuah
buku oleh dia dan rekannya,
tetapi pada hakikatnya,
Bambang Darmono tidak ikut
berunding. Team Perudimg
tidak bisa diganti, itu
Peraturan Mutlak Marrti
Ahtisaari.
Dia hanya datang sebagai
anggota support team
(Indonesia punya enam
kementerian, semua
kedutaannya d Eropaj,
menyewa satu hotel penuh
sebagai team support) GAM
hanya punya empat orang:
Hadi, Munawarliza, Shadia
Marhaban dan Irwandi.
Bambang Darmono hanya
beberapa hari saja disana, dia
itukan expet electronic
detection, sekolah militernya
di Texas. Secara kebetulan
waktu itu laser beam dari lap
top ke laptop kami simpang
siur. Lalu Munawar cepat-
cepat putuskan link antara
laptop kami dan mulai saat itu
laptop kami terpisah (tidak
linked up lagi). Kalau pindah
file, pakai flash disk. kami
panggil security, tidak dapat
dijumpai. Munawar Liza telah
dapat mendeteksi sampai ke
alat yang digunakan, yaitu
Sony. Kita menang dalam
perang ini.
Dari kejadian demi kejadian
itu maka timbuk juga dibenak
kita untuk bertanya: “Kalau
butir-butir perjanjian MoU
Helsinki tidak berjalan
sebagaimana mestinya,
bolehkah para pihak yang
dirugikan merundingkan
kembali atau
membatalkannya. Kalau hal
ini boleh dilakukan, kemana
harus di tuju?”
Tentu kita tidak bisa lupa
bahwa ada dua hal yang
harus kita pertimbangkan,
yaitu teori legalisme dan
realitas yang harus kita
hadapi. Dari segi
legalismenya, setiap
perjanjian, apakah antar
individu atau kelompok atau
negara, pelanggaran oleh satu
pihak, memberi hak kepada
yang satu lagi untuk tetap
menerima, menerima
sebahagiannya atau menolak
sama sekali (membatalkan).
Dalam hal ini, sudah jelas RI
melanggar MoU, jadi itu
memberi hak kepada Aceh
untuk tetap menerimanya.
Menerima dengan beberapa
perubahan, membatalkannya
sama sekali, apakah
sekarang, kalau sanggup dan
mau, atau oleh generasi yang
akan datang, seperti GAM
membatalkan Lamteh.
Dari segi ketentuan MoU
sendiri, ada mekanisme kalau
ada dispute (Artikel 6) harus
dirundingkan kembali oleh
pimpinan tertinggi kedua
belah pihak untuk kembali ke
Helsinki. Tetapi dalam
realitasnya ini tidak mungkin
lagi, karena EU (Uni Europa)
sudah lari dari
tanggngjawabnya sebagai
guarantor. Dan, Indonesia
tidak mau lagi ke Helsinki,
karena mengaggap konflik
Aceh sudah selesai, serta tidak
ada siapapun saat ini yang
bisa atau menekan Indonesia
untuk kembali ke Helsinki.
Jawabannya ada pada Rakyat
Aceh sendiri. mau terus cakar-
cakaran, atau bersatu
menuntut hak sebagaimana
tertera dalam MoU Helsinki,
dan menuntut Indonesia
supaya mengamandemen
UUPA. Namun, kalau sebagian
orang Aceh sendiri sudah
mensakralkan UUPA,
bagaimana Jakara tidak
tertawa?
Tetapi dari segi
kebijakaanaan, kita
beranggapan Pemerinta Pusat
sudah mengambil langkah
yang berbahaya untuk
keutuhan Republik itu sendiri,
karena walaupun dalam
jangka pendek RI sudah
berhasil menumpaskan dan
membuat GAM kucar kacir
tanpa menggunakan senjata,
tetapi dalam jangka panjang,
ini adalah bom waktu yang
disuatu hari nanti akan
memberi hak kepada seorang
Hasan Tiro yang baru untuk
membangkitkan kembali
nasionalisme Aceh atas dasar
"penipuan" oleh pihak RI,
seperti almarhum Dr.
Teungku Hasan Muhammad
di Tiro membangunkan
semangat Rakyat Aceh atas
dasar penipuan Lamteh. Maka
Aceh akan kembali kedalam
ranah konflik lagi. Tapi tentu
bukan itu yang kita maukan
lagi, sebab itulah kita harus
selalu komitmen atas apa
yang telah kita sepakati
bersama.
Apalagi dalam keadaan geo
politik sekarang ini, mana ada
negara mau mati-matian
membela negara lain? Kita
harus sanggup menerima dan
hidup dalam realitas zaman
sekarang. Narsi-Narsi,
Amerika Serikat (AS) sekarang
ekonominya lemah,
musuhnya banyak,
hutangnya lebih banyak lagi.
AS takut sama Cina dan
harapannya adalah Indonesia
menjadi benteng
pertahanannya yang pertama,
seperti Turki dalam
menghadapi Soviet Union
dulu. Jadi jangan mimpi AS
akan datang membantu Aceh,
walaupun Aceh pihak yang
benar.
Eropa lebih parah lagi, selain
dari Jerman, semua negara
Eropa sudah atau mau
bangkrut. Eropa juga sangat
mengharapkan bantuan
Indonesia, terutama dari
sumber-sumber alamnya. Jadi
dalam keadaan dunia begini,
Bangsa Aceh hanya bisa
percaya kepada Rakyat Aceh.
Itu realitasnya.
RI sedang naik daun. kalau
Jakarta berhasil memberantas
korupsi maka. Indonesia akan
jadi sebuah negara besar yang
kuat ekonominya dan dengan
ekonomi yang kuat.
Indonesia juga akan sanggup
memperkuat militernya. Dan,
Indonesia jadi murat marit
karena korupsi. demokrasi
sudah berjalan, desentralisasi
sudah mengakhiri
kemungknan terjadinya
Balkanisasi.
Dan, pada akhirnya kita harus
rubah cara kita berpikir.
Lupakan impian Iskandar
Muda, seperti Roman Empjre,
Ottotaman, British Empire..,
Itu sudah berlalu, sedangkan
Great Britain yang punya bom
nuklir, tahun depan mungkin
lenyap, dengan keluarnya
Scotland maka tinggallan
England saja, dengan
penduduknya yang sudah
multicultural-multi religious,
multi-ethnic.
Kita harus sedar bahwa
Bangsa Aceh sekarang ini
adalah bangsa yang kecil, 5
juta, 20% non-Acehnese,
dalam lautan 230 juta Bangsa
Indonesia. Bangsa yang
mulia? Itu nenek moyang
kita, bukan kita.
Bangsa kita sekarang suka
mengemis, korupsi dan
menipu. itu realitas yang
harus kitta terima. Tugas kita
kedepan adalah pendidikan,
yang hanya bisa dicapai
dengan ekonomi yang kuat.
Aceh punya banyak potensi,
berbagai macam hasil bumi,
tetapi sebagian besar rakyat
kita masih miskin dan bodoh.
Orang pasti marah saya
berkata begini, tetapj
bukankah kebodohan yang
membuat mereka menerima
janji dapat 1 juta (satu juta)
sebulan setiap keluarga dan
naik haji gratis?
Bagaimana kita bisa makmur,
jangankan membangun
ekonomi, uang yang ada tidak
bisa kita habiskan dengan
baik? Anak bangsa ini harus
disekolahkan, harus pandai
untuk hidup bersaing dengan
bangsa-bangsa lain di
Indonesia, bahkan di dunia.
Lihat Finland, New Zealand,
Singapore, negara-negara
kecil yang kurang hasil bumi
tetapi makmur dan
dipandang tinggi oleh dunia.
Kita tidak akan bisa maju
dengan terus menerus
berpikir untuk berperang.
Dalam peperangan yang
pertama-pertama terkorban
adalah yang berwatak mulia,
patriotik dan berani. Mereka
yang berani berdiri di garis
depan. Kita harus ada 50 (lima
puluh) Surya Paloh, Adnan
Gantoe, tetapi yang
orientasinya ke Aceh, bukan
berkiblat ke Jakarta. Ini tidak
akan tercapai kalau sebagian
kita masih mengamggap diri
lebih tinggi dan lebih mulia
yang lain. Bagaimana kita bisa
maju kalau diantara kita ada
Seri Paduka Baginda, yang
lebih mementingkan istana
daripada beasiswa anak
sekolah?
Yang harus kita pahami
adalah, GAM tidak berunding
dengan Bangsa Jawa tetapi
dengan Pemerintah
Indonesia, Sofyan Jalil waktu
itu Menteri Infokom. Bahkan
para perunding utama berasal
dari Makassar dan Bali, ini
yang harus kita ingat dan
pahami.
Seperti yang telah kami
katakan di atas tadi, tulisan ini
bukanlah untuk
mempengaruhi anda agar
menentang sesiapa saja. Tapi,
tulisan ini untuk mengajak
untuk Bangsa Aceh
memandang ke depan,
menerima realitas yang ada,
bahwa nasib Bangsa Aceh
terletak ditangan Bangsa Aceh
sendiri.
Lebih dan kurang kami team
PENA meminta maaf. Manalah
tahu ada kata-kata yang
kurang berkenan di hati anda,
maka sekali lagi kami
menghaturkan maaf. Ini
hanyalah sebuah coretan kecil
yang kami ambil dari
pedebatan di sebuah dunia
maya. Terimakasih kami
ucapkan kepada anda yang
telah meluangkan waktu
untuk membaca tulisan ini.
Salam Damai dari Rekan PENA
Untuk Semua Bangsa Aceh
Dimana Saja Anda Berada.
Coretan ini dari berbagai
sumber dan diedit oleh Team
PENA
Johan Makmor dan A. Farhan
Abus


https://www.facebook.com/groups/1490880534487357/
"Yang Ikhwan, Jadikanlah Wanita Sholehah sebagai Pendamping Hidupmu!"
Wanita shalihah adalah idaman setiap orang.
Nabi SAW bersabda: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.” Oleh karena itu, seyogyanya setiap wanita bersegera untuk memperbaiki diri agar menjadi wanita yang sholihah.
Berikut adalah ciri-ciri wanita sholehah:
Pertama
Wanita sholehah adalah wanita yang beriman bahwa Allah SWT adalah Rabbnya, dan Muhammad SAW adalah nabi-Nya, serta Islam pedoman hidupnya. Dampak itu semua nampak jelas dalam perkataan, perbuatan, dan amalannya. Dia akan menjauhi apa-apa yang menyebabkan murka Allah, takut dengan siksa-Nya yang teramat pedih, dan tidak menyimpang dari aturan-Nya.
Kedua
Wanita sholehah selalu menjaga sholat lima waktu dengan wudlu’nya, khusyu’ dalam menunaikannya, dan mendirikan sholat tepat pada waktunya, sehingga tidak ada sesuatupun yang menyibukkannya dari sholat itu. Tidak ada sesuatupun yang melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhaanahu wata’ala sehingga nampak jelas padanya buah sholat itu. Sebab sholat itu mecegah perbuatan keji dan munkar serta benteng dari perbuatan maksiat.
Ketiga
Wanita sholehah adalah yang menjaga jilbabnya dengan rasa senang hati. Sehingga dia tidak keluar kecuali dalam keadaan berjilbab rapi, mencari perlindungan Allah dan bersyukur kepadaNya atas kehormatan yang diberikan dengan adanya hukum jilbab ini, dimana Allah Subhaanahu wata’ala menginginkan kesucian baginya dengan jilbab tersebut. Allah berfirman:
Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)
Keempat
Wanita sholehah selalu menjaga ketaatan kepada suaminya, seiya sekata, sayang kepadanya, mengajaknya kepada kebaikan, menasihatinya, memelihara kesejahteraannya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, serta tidak menyakiti hatinya.
Kelima
Wanita sholehah adalah wanita yang mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, menanamkan ke dalam hati mereka perasaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya menjauhkan mereka dari segala jenis kemaksiatan dan perilaku tercela.
Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
Keenam
Wanita sholehah tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah seorang wanita itu berkhalwat dengan seorang laki-laki, kecuali setan menjadi pihak ketiganya” (Riwayat Ahmad)
Dia dilarang bepergian jauh kecuali dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak. Itupun harus berjilbab.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Artinya: “Seorang wanita dilarang mengadakan suatu perjalanan sejarak sehari semalam keculai disertai mahramnya” (Mutafaq Alaih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk keperluan kalian (wanita)” (Mutafaq Alaih)
Ketujuh
Wanita sholehah adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”
Kedelapan
Wanita sholehah selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan kata-kata yang baik, baik berkunjung kepadanya, berhubungan telepon dengan saudara-saudaranya, maupun dengan sms. Di samping itu, dia mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah.
Kesembilan
Wanita sholehah selalu menjaga hatinya dari syubhat maupun syahwat. Memelihara matanya dari memandang yang haram.
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31)
Menjaga farjinya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa. Memelihara semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Ketahuilah yang demikian itu adalah taqwa.
Kesepuluh
Wanita sholehah selalu menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia,baik siang hari atau malamnya. Maka dia menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari kesalahan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersatu” (Riwayat Muslim)
Demikian ciri-ciri wanita sholehah sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua untuk menjadi insan yang lebih baik lagi.
SAAT Kerajaan Aceh Darussalam didirikan pertama kali pada kisaran 23 Juli 1507, Sri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat telah mewasiatkan kewajiban yang harus dijalankan oleh rakyat. Perintah ini kemudian tenggelam seiring bergejolaknya Aceh setelah penyerangan Belanda hingga Indonesia merdeka.

Seorang peneliti dari Malaysia, Tan Sri Sanusi Junid akhirnya menemukan salah satu manuskrip Aceh yang masih tersimpan rapi di perpustakaan University Kebangsaan Malaysia. Manuskrip tersebut hanyalah seuntaian wasiat sekaligus nasehat yang dipersembahkan kepada anak cucu generasi Aceh selanjutnya. Selain wasiat dan nasehat, manuskrip ini juga berisikan tentang hikayat-hikayat Aceh.

Tan Sri Sanusi Junid yang kemudian berhasil menterjemahkan manuskrip tersebut membahasnya dalam blog pribadinya, menyikapi karangan bertajuk 'Forum: Model Ekonomi Baru' yang baru disiarkan sebagai sebuah kertas kerja dalam seminar anjuran PAKKU (Persatuan Mantan Wakil Rakyat UMNO). Ia mengutip wasiat raja Aceh ini guna mengingatkan bangsa Melayu agar memerhatikan wasiat raja-rajanya.

Dari sekian banyak isi manuskrip tersebut, Tan Sri Junid lebih fokus memaparkan proklamasi pendirian Kerajaan Aceh Darussalam setelah penyatuan Kerajaan Aceh di Meukuta Alam dengan Darul kamal. Wasiat Sultan ini menarik untuk diketahui meskipun tidak semua poin bisa dilaksanakan dengan kondisi Aceh terkini.

Berikut kutipan yang telah diterjemahkan Tan Sri Sanusi Junid terkait proklamasi kerajaan Islam Aceh dan 21 Wasiat Sultan untuk Rakyat Aceh:

KEWAJIBAN RAKYAT KERAJAAN ISLAM ACEH BANDAR DARUSSALAM

Bismillahirrahmanirrahim,

Amma Ba'du,

Maka inilah pohon kerajaan Aceh Bandar Darussalam.

Mulai terdiri Kerajaan Aceh Bandar Darussalam iaitu pada tahun 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal Hari Ahad bersamaan 23 Julai, 1507. Atas nama yang berbangsawan bangsa Aceh iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat...;

Maka pohon kerajaan mulai tersusun oleh yang berbangsawan tersebut hingga sampai pada kerajaan puteranya yang kuat iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Mahmud Al-Qahhar Ali Riayat Syah...;

Kemudian hingga sampai pada masa kerajaan cicitnya iaitu Raja yang lang-gemilang gagah perkasa yang masyhur al-mulaqaab Paduka Seri Sultan Al-Mukarram Sultan Alauddin Mahkota Alam Iskandar Muda Perkasa Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam...;

Yaitu telah ijmak keputusan sabda muafakat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam beserta alim ulamak dan hulubalang dan menteri-menteri...;

Yaitu telah ditetapkan dia dan telah difaftarkan dan iaitu dengan sahih sah dan muktamad dengan memberitahu dan diperintahkan dia dengan mengikut dan menurut menjalankan dan melaksanakan oleh seluruh pegawai-pegawai Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya iaitu diwajib difayahkan di atas seluruh rakyat Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya...;

Bahawasanya kita semuanya satu negeri bernama Aceh dan berbangsa Aceh dan berbahasa Aceh dan kerajaan Aceh dan alam Aceh...;

Yakni satu negeri satu bangsa dan satu kerajaan dan satu alam dan satu agama yakni Islam dengan mengikut syariah Nabi Muhammad SAW...;

Atas jalan ahlu-Sunnah wal Jamaah dengan mengambil hukum daripada Qur'an dan Hadis dan qias dan ijmak ulamak ahlu-sunnah wal jamaah...;

Dengan hukum dengan adat dengan resam dengan kanun iaitu syarak Allah dan syarak Rasullulllah dan syarak kami...;

Bernaung di bawah Alam Merah Cap Peudeung lukisan warna putih yang berlindung di bawah panji-panji Syariat Nabi Muhammad SAW...;

Dari dunia sampai ke akhirat dalam dunia sepanjang masa :

    Pertama, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang lelaki lagi mukaallaf dan bukan gila iaitu hendaklah membawa senjata ke mana-mana pergi berjalan siang-malam iaitu pedang atau sikin panjang atau sekurang-kurangnya rincong tiap-tiap yang bernama senjata.
    Kedua, tiap-tiap rakyat mendirikan rumah atau masjid atau baleeh-baleeh atau meunasah maka pada tiap-tiap tihang di atas puting di bawah bara hendaklah di pakai kain merah dan putih sedikit yakni kain putih.
    Ketiga, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh iaitu bertani utama lada dan barang sebagainya.
    Keempat, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengajar dan berlajar pandai emas dan pandai besi dan pandai tembaga beserta ukiran bunga-bungaan.
    Kelima, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan iaitu mengajar dan belajar membikin tepun (tenun) bikin kain sutera dan kain benang dan menjaid dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.
    Keenam, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar jual-beli dalam negeri dan luar negeri dengan bangsa asing.
    Ketujuh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar ilmu kebal.
    Kedelapan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang laki-laki mulai taklif syarak umur lima belas tahun belajar dan mengajar main senjata dengan pendekar silek dan barang sebagainya.
    Kesembilan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh dengan wajib ain belajar dan megajar ilmu agama Islam syariah Nabi Muhammad SAW atas almariq ( berpakaian ) mazhab ahlu-sunnah wal jamaah r. ah ajmain.
    Kesepuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh menjauhkan diri daripada belajar dan mengajar ilmu kaum tujuh puluh dua yang di luar ahli sunnah wal jamaah r. ah ajmain.
    Kesebelas, sekalian hukum syarak yang dalam negeri Aceh diwajibkan memegang atas jalan Mazhab Imam Syafi'i r.a. di dalam sekalian hal ehwal hukum syarak syariat Nabi Muhammad SAW. Maka mazhab yang tiga itu apabila mudarat maka dibolehkan dengan cukup syartan ( syarat ). Maka dalam negeri Aceh yang sahih-sah muktamad memegang kepada Mazhab Syafi'i yang jadid.
    Keduabelas, sekalian zakat dan fitrah di dalam negeri Aceh tidak boleh pindah dan tidak diambil untuk buat bikin masjid-masjid dan balee-balee dan meunasah-meunasah maka zakat dan fitrah itu hendaklah dibahagi lapan bahagian ada yang mustahak menerimanya masing-masing daerah pada tiap-tiap kampung maka janganlah sekali-kali tuan-tuan zalim merampas zakat dan fitrah hak milik yang mustahak dibahagi lapan.
    Ketigabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh membantu kerajaan berupa apa pun apabila fardhu sampai waktu datang meminta bantu.
    Keempatbelas, diwajibkan diatas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar mengukir kayu-kayu dengan tulisan dan bunga-bungaan dan mencetak batu-batu dengan berapa banyak pasir dan tanah liat dan kapur dan air kulit dan tanah bata yang ditumbok serta batu-batu karang dihancur semuanya dan tanah diayak itulah adanya.
    Kelimabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar Indang Mas di mana-mana tempatnya dalam negeri.
    Keenambelas, diwajibkan di atass sekalian rakyat Aceh memelihara ternakan seperti kerbau dan sapi dan kambing dan itik dan ayam tiap-tiap yang halal dalam syarak agama Islam yang ada memberi manfaaf pada umat manusia diambil ubat.
    Ketujuhbelas, diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri Maulud akan Nabi SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung datang mendatangi kunjung mengunjung ganti-berganti makan khanduri maulut.
    Kedelapanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa hendaklah pada tiap-tiap tahun mengadakan Khanduri Laut iaitu di bawah perintah Amirul Bah yakni Panglima Laot.
    Kesembilanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan Khanduri Blang pada tiap-tiap kampung dan mukim masing-masing di bawah perintah Penglima Meugoe dengan Kejrun Blang pada tiap-tiap tempat mereka itu.
    Keduapuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa tiap-tiap pakaian kain sutera atau benang atau payung dan barang sebagainya yang berupa warna kuning atau warna hijau tidak boleh memakainya kecuali yang boleh memakainya iaitu Kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib yakni sekalian syarif-syarif dan sayed-sayed yang turun menurun silsilahnya daripada Saidina Hasan dan Saidina Husin keduanya anak Saidatina Fatima Zahra Nisa' Al-Alamin alaihassalam binti Saidina Rasulullah Nabi Muhammad SAW; dan warna kuning dan warna hijau yang tersebut yang dibolehkan memakainya iaitu sekalian kaum keluarga ahli waris Kerajaan Aceh Sultan yang raja-raja dan kepada yang telah diberi izin oleh kerajaan dibolehkan memakainya; kepada siapapun.
    Keduapuluhsatu, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa jangan sekali-kali memakai perkataan yang hak kerajaan: Pertama titah kedua sabda ketiga Karunia keempat Nugerahi kelima Murka keenam Daulat ketujuh Seri Pada ( Paduka ) kedelapan Harap Mulia kesembilan Paduka Seri kesepuluh Singgahsana kesebelas Takhta keduabelas Duli Hadrat ketigabelas Syah Alam keempatbelas Seri Baginda kelimabesar Permaisuri keenambelas Ta.

Maka demikianlah sabda muafakat yang sahih-sah muktamad daripada Kerajaan Aceh Bandar Darussalam adanya.

Maka hendaklah menyampaikan sabda muafakat keputusan kerajaan kami oleh Hulubalang Menteri kami kepada sekalian rakyat kami ke seluruh Aceh iaitu daerah-daerah dan mukim-mukim dan kampung-kampung dan dusun-dusun timur dan barat tunong dan baruh kepada sekalian imam-imam dan kejrun-kejrun dan datuk-datuk dan kechik-kechik dan wakil-wakil dan sekalian orang yang tuha-tuha dan muda-muda dan sekalian orang yang ada jabatan masing-masing besar dan kecil menurut kadarnya dan ilmunya;

Yaitu mudah-mudahan insya Allah ta'ala dapat selamat bahagia sekalian umat manusia dalam negeri Aceh Bandar Darussalam khasnya dan Aceh jajahan takluk amnya iaitu siapa menjadi manusia yang baik dan berkelakuan yang baik serta tertib sopan majlis dan hormat mulia yang sempurna dengan berkat syafaat Nabi SAW supaya terpeliharalah bangsa kami Aceh dan negeri kami Aceh daripada mara dan bahaya dengan selamat sejahtera bahagia sepanjang masa dan jauh daripada lembah kehinaan dan kesusahan sepanjang hidup;

Supaya terpeliharalah negeri kami Aceh dan alam kami Aceh dan bangsa kami Aceh dengan usaha yang banyak supaya dapat mesra kesenangan bersama-sama iaitu antara rakyat dengan kerajaan dengan bersatu seperti nyawa dengan jasaad serta dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah ta'alaa dengan menahan sabar daripada kepayahan maka tentu akhirnya insya Allah ta'ala dapat jadi kebajikan bersama-sama dengan saudara-saudara-saudara Islam yang dalam negeri Aceh dengan berkasih-kasihan dengan mengikut Syarak Allah dan Syarak Rasul dan Syarak Kerajaan.

Sanah 1272 Hijriah (1855 Masehi).[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/15669/The-Aceh-Code-21-Wasiat-Sultan-untuk-Bangsa-Aceh#sthash.x63eJscR.dpuf
SAAT Kerajaan Aceh Darussalam didirikan pertama kali pada kisaran 23 Juli 1507, Sri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat telah mewasiatkan kewajiban yang harus dijalankan oleh rakyat. Perintah ini kemudian tenggelam seiring bergejolaknya Aceh setelah penyerangan Belanda hingga Indonesia merdeka.
Seorang peneliti dari Malaysia, Tan Sri Sanusi Junid akhirnya menemukan salah satu manuskrip Aceh yang masih tersimpan rapi di perpustakaan University Kebangsaan Malaysia. Manuskrip tersebut hanyalah seuntaian wasiat sekaligus nasehat yang dipersembahkan kepada anak cucu generasi Aceh selanjutnya. Selain wasiat dan nasehat, manuskrip ini juga berisikan tentang hikayat-hikayat Aceh.
Tan Sri Sanusi Junid yang kemudian berhasil menterjemahkan manuskrip tersebut membahasnya dalam blog pribadinya, menyikapi karangan bertajuk 'Forum: Model Ekonomi Baru' yang baru disiarkan sebagai sebuah kertas kerja dalam seminar anjuran PAKKU (Persatuan Mantan Wakil Rakyat UMNO). Ia mengutip wasiat raja Aceh ini guna mengingatkan bangsa Melayu agar memerhatikan wasiat raja-rajanya.
Dari sekian banyak isi manuskrip tersebut, Tan Sri Junid lebih fokus memaparkan proklamasi pendirian Kerajaan Aceh Darussalam setelah penyatuan Kerajaan Aceh di Meukuta Alam dengan Darul kamal. Wasiat Sultan ini menarik untuk diketahui meskipun tidak semua poin bisa dilaksanakan dengan kondisi Aceh terkini.
Berikut kutipan yang telah diterjemahkan Tan Sri Sanusi Junid terkait proklamasi kerajaan Islam Aceh dan 21 Wasiat Sultan untuk Rakyat Aceh:
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/15669/The-Aceh-Code-21-Wasiat-Sultan-untuk-Bangsa-Aceh#sthash.x63eJscR.dpuf

Thursday, November 27, 2014

Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal hamba yang pertama kali akan dihisab adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia sukses dan berhasil, dan jika shalatnya rusak, dia sangat rugi” (HR. Nasa-i, Turmudzi, dan dinilai shahih oleh Al Albani).
Semua orang yang memahami hadits ini sangat menyadari, betapa pentingnya nilai shalat dalam syariat. Dan untuk bisa mendapatkan nilai sempurna dalam shalat, hampir tidak mungkin dilakukan oleh hamba mengingat banyaknya kekurangan yang kita lakukan. Sekalipun ini hampir tidak mungkin, namun setidaknya kita berusaha nilai amal shalat kita mendekati sempurna. Diantara usaha yang bisa kita lakukan adalah menekan semaksimal mungkin angka kesalahan yang terjadi selama kita shalat.
Dua Kesalahan dalam Shalat
Dalam shalat kita mengenal ada gerakan atau bacaan yang statusnya sebagai rukun shalat, wajib shalat, dan sunah shalat. Karena itu, kesalahan yang dilakukan masyarakat ketika shalat, bisa kita kelompokkan menjadi dua :
1.kesalahan yang bisa membatalkan shalat. Itulah semua kesalahan yang bisa mengurangi kadar rukun atau wajib shalat. Sehingga dia dianggap belum mengerjakan rukun atau wajib shalat tersebut.
2.yang tidak sampai membatalkan shalat. Kesalahan ini tidak sampai mengurangi kadar rukun atau wajib shalat.
Kesalahan yang Sering Terjadi Dalam Shalat
Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan kaum muslimin ketika shalat. Sebagian ada yang mengancam keabsahan shalatnya dan sebagian tidak sampai membatalkan shalat.
[1] Tidak thuma’ninah
Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.
Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah. Mereka ruku’ dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca ketika bergerak ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal karena tidak thuma’ninah.
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim).
Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam shalat termasuk rukun shalat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.
[2] Was-was ketika takbiratul ihram
Kesalahan kedua ini banyak dialami oleh mereka yang berkeyakinan harus berbarengan persis antara niat di hati dan ucapan takbiratul ihram. Jika ada sedikit yang mengganggu dalam proses niatnya, dia langsung membatalkan diri dan mengulangi takbiratul ihram.
Perbuatan ini sejatinya telah diperingatkan para ulama. Berikut para ulama yang memberikan peringatan akan hal ini,
1. Ibnul Jauzi mengatakan,
“Ada juga orang yang bertakbir kemudian dia batalkan takbirnya, bertakbir lagi, dia batalkan lagi, ketika imam mendekati ruku’, barulah orang yang terjangkiti was-was ini berhasil bertakbir, lalu mengejar ruku’ imam. Sungguh aneh, mengapa dia baru berhasil niat ketika itu! Semua ini terjadi karena tipuan iblis yang menggodanya agar dia kehilangan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.” (Talbis Iblis, hlm. 169).
2. Imam Asy Syafi’i mengingatkan,
“Was-was ketika niat shalat dan bersuci adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya.” (Al Qaulul Mubin fi Akhtha Mushallin, hlm. 93).
Untuk mengobati penyakit ini, yakinkan bahwa anda sudah niat, tidak perlu diulangi, dan baca takbiratul ihram sekali. Inilah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu ingin shalat, wudhulah dengan sempurna, lalu menghadaplah ke arah kiblat, dan bertakbirlah” (HR. Bukhari). Anda perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan bacaan apapun sebelum shalat dan beliau hanya mengajarkan takbir sekali.
[3] Imam salah dalam membaca Al Fatihah
Ketika seseorang merasa tidak bisa baca Al Fatihah dengan baik, seharusnya dia tidak nekat untuk maju menjadi imam. Karena ini mengancam keabsahan shalat makmumnya. Imam Syafi’i mengatakan, “Orang yang salah bacaan Al Fatihah-nya yang menyebabkan perubahan makna (pada ayat-red), menurutku shalatnya tidak sah, tidak sah pula orang yang shalat di belakangnya. Jika salah di selain Al Fatihah, aku membencinya, meskipun tidak wajib mengulangi. Karena jika dia tinggalkan selain Al Fatihah dan hanya membaca Al Fatihah, saya berharap shalatnya diterima. Jika shalatnya sah maka shalat makmum juga sah insya Allah. Jika kesalahannya pada Al Fatihah atau lainnya, namun tidak mengubah makna, shalatnya sah, namun saya benci dia jadi imam, apapun keadaannya.” (Al Umm, 1/215)
[4] Sedekap miring
Sebagian orang bersedekap dengan meletakkan kedua tangan tepat di atas jantungnya, atau di atas organ hatinya. Tidak ada satupun yang memberikan dalilnya. Mereka merasa, shalat dengan cara itu, hatinya atau jantungnya akan lebih tenang.
Kita semua sepakat, shalat yang paling sempurna adalah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bersedekap dengan cara demikian. Artinya, itu bukan metode agar shalat kita menjadi khusyu.
Masalah berikutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat seperti layaknya orang yang berkacak pinggang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat sambil ikhtishar ” (HR. Bukhari).
Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di atas pinggang atau kedua tangan di atas kedua pinggang. (Sunan Turmudzi keterangan hadits no. 384). Sementara kita memahami, orang yang bersedekap miring, menyebabkan salah satu sikunya keluar jauh dari tubuhnya, layaknya orang yang berkacak pinggang.
[5] Tidak ruku’ atau i’tidal dengan sempurna
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud ketika shalat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama Anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab, “40 tahun”. Hudzaifah mengatakan, “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun (karena shalatnya batal-pen)”. Lanjut Hudzaifah, “Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari)
Hadits ini berbicara tentang orang yang tidak sempurna dalam melakukan gerakan rukun dalam shalat. Misalnya, orang yang ruku’, sebelum posisi ruku’ sempurna, dia sudah bangkit. Atau orang yang belum sempurna berdiri i’tidal (tubuh masih condong ke depan), dia sudah sujud.
[6] Tidak menempelkan hidung ketika sujud
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke lantai. Beliau bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah” (HR. Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaq, dan dinilai shahih oleh Al Albani). Hadits ini menunjukkan menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.
[7] Membuka tangan ketika salam
Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu’alaikum wa rahmatullah - Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya” (HR. Muslim).
Tarik menarik kepentingan di parlemen sampai sekarang belum berkesudahan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), walaupun sudah mengarah kepada penyelesaian. Salah satu masalah yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan adalah masalah pembahasan revisi Undang-Undang MD3 ( MPR, DPR, DPD, dan DPRD). erlu diketahui, UU MD3 yang baru saja disahkan pada 8 Juli lalu adalah revisi dari UU MD3 Nomor 27 tahun 2009, menjadi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Namun, dalam proses pengesahan itu, terjadi pro kontra antar-fraksi di DPR, dimana saat itu, tiga fraksi walk out dari sidang paripurna yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa merevisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hanya untuk kepentingan politik. Revisi UU MD3, harus dilakukan secara komprehensif. Apalagi hanya untuk kepentingan penambahan jabatan pada alat kelengkapan di DPR RI. UU MD3 itu mengakomodasi kepentingan, MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sehingga revisi tersebut harus dilakukan secara konprehensif.
DPR ber keinginan merevisi UU MD3 dengan menghapus beberapa ayat dalam pasal 74 dan pasal 98, serta penambahan beberapa ayat mengenai pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD). Revisi ini dilakukan menyusul adanya kesepakatan yang dicapai oleh dua kekuatan politik yang ada di DPR, yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
Dari wacana yang berkembang, DPR akan segera merevisi UU MD3 tersebut melalui Badan Legislasi di DPR RI sesuai dengan kesepakatan KIH-KMP. Namun menurut revisi UU tersebut seharusnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sesuai amanah UU No 12 tahun 2011 tentang Peraturan Pembuatan Aturan Perundangan.
Dalam merevisi sebuah peraturan Undang-Undang harus melibatkan tiga pihak, yakni DPR, DPD, dan Pemerintah, oleh sebab itu jika DPR ingin merevisi UU MD3, maka harus melibatkan DPD RI dan Pemerintah, karena hal ini tidak bisa berjalan sendiri. Masalah ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Maret 2013 yang isinya antara lain DPD memiliki kewenangan untuk membahas RUU terkait otonomi daerah bersama dengan DPR dan Pemerintah.
Kalau masalah ini hanya semata untuk kepentingan DPR dalam mengisi 21 jabatan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk fraksi-fraksi dari KIH, akan lebih baik jika mengurangi jabatan pimpinan komisi dan AKD yang sudah diisi oleh KMP dan memberikannya kepada KIH.Kalau DPR masih ingin menempuh jalur untuk merevisi UU MD3 tersebut, maka jalannya harus mengikuti semua peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga akan memakan waktu yang cukup lama.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menilai revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 tidak mempunyai alasan yang cukup kuat, karena hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Dengan adanya revisi UU MD3 tersebut DPD mendukung dan sepakat terhadap revisi UU tersebut, namun harus sesuai dengan syaratnya, yaitu sesuai dengan pasal 23 ayat 2 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pengubahan UU harus dengan alasan mendesak.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg DPR) Saan Mustopa, mengatakan, Baleg DPR optimis akan disahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD, dalam Sidang Paripurna DPR 2 Desember 2014 mendatang. Mengingat, bahwa rancangan revisi UU MD3 sudah selesai disusun pasal-pasal yang akan dirubah dan dihapus sudah ditentukan. Selain itu sudah ada kesepakatan dan lobi-lobi antara fraksi di parlemensudah selesai dilakukan, baik dari Koalisi merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat.
Selain penerbitan amanat Presiden, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham telah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM) tantang perubahan pasal-pasal yang diusulkan. Disisi lain anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, Farksi Partai Gerindra menilai pembahasan revisi UU MD3 semestinya tidak perlu melibatkan pihak lain diluar Fraksi Partai Politik (Parpol) dalam komisi DPR.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga tidak perlu dimintakan pertimbangannya lagi, karena proses pembahasan revisi UU MD3 dilakukan diluar agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014.
Sebelumnya, UU MD3 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mekanisme pemilihan Pimpinan DPR. PDI-P sebagai Parpol pemenang Pemilu Legislatif 2014 merasa direbut haknya. Disisi lain UU MD3 menegaskan, bahwa Pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR, karena tidak otomatis partai pemenang pemilu legislatif menduduki kursi pimpinan di DPR. Usulan revisi pasal-pasal dalam UU MD3 yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat dinilai bersifat kepentingan politis, karena hanya mempermasalahkan hak interpelasi DPR.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, hak interpelasi DPR yang diatur dalam UU MD3 dinilai bermuatan kepentingan politik, karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaaan parlemen.
Dalam pasal-pasal UU MD3 yang direvisi, menyebutkan kekuasaan DPR yang dapat memberikan sanksi kepada Menteri, bahkan lembaga negara non eksekutif, hingga masyarakat biasa. Hal ini dinilai sangat berlebihan, karena kewenangan memberikan sanksi kepada Menteri adalah otoritas dan hak Presiden. Sehingga jika DPR menilai suatu Kementerian tidak bekerja dengan benar, semestinya DPR cukup memberikan laporan kepada Presiden. Maka, hasil revisi UU MD3 tersebut dinilai tidak mengimplementasikan sistem parlemen sesuai konstitusi. Sehingga kebijakan pemerintah akan berdasarkan sistem otoritarianisme parlemen yang merugikan rakyat.
Berangkat dari permasalahan diatas untuk merevisi UU MD3 penulis menilai DPR terlalu reaksioner, karena revisi UU tersebut tidak diorientasikan untuk melakukan reformasi dalam parleman secara menyeluruh, melainkan revisi UU tersebut hanya reaksi fraksi-fraksi yang ada di DPR baik dari Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat untuk polarisasi politiknya di parleman. Sehingga DPR memaksakan hak interpelasinya untuk menggunakan Pasal 23 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perundang-undangan untuk merivisi UU MD3.
Sementara itu masih banyak pasal-pasal lain dalam UU MD3 yang masih bermasalah. Dalam pasal 245 revisi UU MD3 merupakan bentuk hak imunitas bagi anggota DPR. Keputusan pasal 245 tersebut dinilai bersifat disriminatif yang melanggar asas kesetaraan dihadapan hukum, karena DPR akan mempunyai kekuasaan memberikan saksi kepada Menteri, lembaga negara non eksekutif, termasuk masyarakat, sehingga ketentuan Pasal 245 dalam UU MD3 dinilai mengandung kepentingan politik, serta berpedoman kepada argumen yuridis.
Polemik yang terjadi dalam rangka merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) antar fraksi Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih dalam sidang parlemen DPR, menurut penulis telah memunculkan asumsi publik tentang konflik kepentingan politik melalui isu hak interpelasi DPR untuk merubah sistem presidensial menjadi sistem parlementer dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dinilai berpotensi memunculkan konflik parlemen yang akan berdampak pada rah kebijakan pemerintah, integritas DPR sebagai lembaga parleman, serta stabilitas komunikasi politik nasional. Isu tentang polemik UU MD3 juga berpotensi dimanfaatkan kelompok kepentingan untuk pembentukan opini publik tentang kelemahan pemerintah dalam memediasi konflik yang terjadi dalam internal parlemen DPR. Oleh sebab itu kepada kelompok parleman yang masih bertikai agar secepatnya untuk menyelesaikan masalahnya, agar pemerintahan berjalan baik dan tidak ada lagi saling menyalahkan kedua lembaga tersebut. Revisi terhadap UU MD3 boleh saja asal bertujuan untuk mewujudkan efisiensi kerja dari parlemen. Kita menginginkan lembaga DPR itu tidak gemuk, agar cepat kinerjanya.DPR haruslebihfokusterhadapkinerja agar tidakterlenadenganwacana-wacana.

*) B.R Rajo Nagari, Penulis adalah pengamat politik senior. Tinggal di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sumber Rakyat Aceh
Suatu waktu, Rasulullah SAW kedatangan tamu orang yang sangat tidak mampu (miskin), Rasulullah mengajak tamu tersebut ke rumah salah seorang istri beliau agar bisa dijamu selayaknya. Namun, istri Rasulullah hanya memiliki air putih dan tidak bisa menghidangkan makanan yang lain.
Rasulullah SAW kemudian membawa tamunya kepada para sahabatnya, seraya menawarkan, “Siapa saja yang memuliakan tamuku ini, akan mendapat surga.” Salah seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah spontan menjawab, “Saya Rasulullah!”
Ia belum sempat berpikir, apakah di rumah ada makanan atau tidak? Yang terpenting, dia  bisa menolong orang lain dan mendapatkan surga sebagaimana ditawarkan Rasulullah SAW.
Selanjutnya, tamu Rasulullah itu pun diajak ke rumahnya. Sampai di rumah, ia berkata kepada istrinya, “Muliakanlah tamu Rasulullah ini!” Istrinya menjawab, “Kita tidak punya persediaan makanan, kecuali untuk si kecil anak kita!”
Tanpa berpikir panjang, Abu Thalhah langsung mengutarakan idenya, “Siapkan makanan itu, lalu pura-puralah memperbaiki lampu penerang yang ada di rumah, dan tidurkanlah anak kita!” Ketika hari sudah gelap, tamu Rasulullah itu diajak ke tempat makan.
Istri Abu Thalhah sibuk mempersiapkan hidangan seakan-akan untuk seluruh anggota keluarganya ditambah tamu Rasulullah.
Setelah makanan dihidangkan, istri sahabat itu mendekati lampu penerang rumahnya, berpura-pura memperbaikinya, dan kemudian memadamkannya.
Tujuannya tidak lain, agar sang tamu merasa nyaman menikmati hidangan itu sendirian. Sebab, porsi makanan yang ada hanya cukup untuk satu orang.
Tamu itu menikmati hidangan yang ada dengan lahap, tanpa merasa ada yang janggal dalam jamuan makan malam itu. Dia mengira tuan rumah juga ikut makan bersamanya.
Keesokan harinya, Abu Thalhah menghadap Rasulullah SAW, ia disambut dengan senyuman, lalu beliau bersabda, “Allah tertawa (rida) dengan yang kalian lakukan berdua tadi malam.”
Hasilnya, Rasulullah rida dengan simbol berupa senyuman ketika bertemu Abu Thalhah, dan menyampaikan kabar gembira bahwa Allah pun rida dengan apa yang mereka berdua lakukan.
Setidaknya ada tiga hikmah yang bisa kita petik dari kisah yang menjadi sebab turunnya Surah al-Hasyr ayat 9 ini.
Pertama, betapa Rasulullah SAW dan Abu Thalhah sahabatnya memiliki jiwa penolong yang sangat mengagumkan sehingga dengan jiwa tersebut, keduanya tidak sempat berpikir apakah di rumahnya ada makanan yang bisa disuguhkan pada tamunya atau tidak? Yang penting memberi!
Kedua, ketika kedermawanan sudah mendarah daging dalam diri seseorang, berbagai cara bisa ia lakukan untuk tetap bisa memberi kepada orang lain, betapapun sulitnya kondisi yang sedang ia alami.
Ketiga, orang yang dermawan tidak pernah memikirkan tentang dirinya saat hendak memberi, apa yang akan ia makan? Bagaimana nasibnya nanti ketika ia memberi apa yang dibutuhkannya kepada orang lain?
Bahkan, orang yang dermawan mungkin saja menomorduakan kebutuhan keluarganya ketika ada orang yang lebih membutuhkan.
Maka pantas jika kemudian orang yang memiliki jiwa seperti ini akan mendapat rida Allah SWT. Dan di akhirat akan dimasukkan ke surga-Nya. Sebab, orang yang seperti ini lebih mengutamakan orang lain, atas diri mereka sendiri.
Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr [59]: 9).(int)

Wednesday, November 26, 2014

Inilah sebagai rintihan hati seorang pecinta kepada yang dicintai, dikala suatu masa lama tak bersua dan Memiliki suatu kegundahan yang mendalam akan keberadaaan cintanya untuk diletakkan bersama dalam mihrab cinta-Nya..
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Ya Allah ampuni hambamu ini... Yang hina, penuh dengan nafsu dan seperti binatang.., Aku yang begitu teguh dalam memegang prinsip tapi ternyata terkalahkan oleh cinta.., Aku tau cinta adalah anugrah dariMU tapi jujur sekarang kusadari bahwa yang kurasakan dulu adalah cinta syahwati, yang penuh dengan nafsu setan.., Parahnya lagi saat aku merasakan cinta itu, aku tetap mengingatMu tapi aku juga tak bisa mengalahkan nafsuku.., Dan yang membuatku tersadar dan membuatku menangis, ternyata Engkau masih menyayangiku. Engkau kandaskan cinta itu dan Engkau hempaskan begitu saja cinta itu dalam lautan api yang tak mungkin lagi bisa kuambil.., Aku menangis saat itu bahkan aku sempat berburuk sangka padaMu. .
Walaupun saat aku sedang merasakan cinta yang begitu dalam pada lelaki ciptaanMu, aku sering memohon padaMu, jika memang dia bukan untukku maka jauhkan aku darinya.., Dan saat itu terjadi, Aku menangis, duniaku seakan berakhir.,
Ya Allah jika saat ini, aku menginginkan seorang pendamping seperti Muhammad, mungkinkah Engkau mendengarku sedangkan pripadiku tak seperti Aisyah.., Aku pernah terjerumus ke dalam jebakan setan, walaupun dalam pemikiran manusia hal yang kulakukan bisa dibilang suatu kewajaran tapi aku tau bagiMu ini adalah suatu pengkhianatan.., Apakah Engkau akan mengabulkan permohonanku untuk mendapat pendamping yang benar-benar dekat denganMu, bisa menjadi imam yang baik bagiku... Apakah aku pantas untuk mendapatkan lelaki seperti itu???? Karena ada yang bilang bahwa orang yang pernah berpacaran akan mendapat pendamping yang pernah berpacaran juga.. Aku malu pada diriku sendiri Ya Allah. . .
Ya Allah, aku mohon ampuni dosaku yang lalu.., Aku mohon trima tobatku, jauhkan aku dari dosa yang hina itu dan jangan sampai dosa itu terulang lagi.., Diahkhir permohonanku, aku mohon berikanlah pendamping yang shaleh, yang mencintaiku karena Engkau, yang bisa membimbingku untuk lebih dekat denganMu.., Aku ingin menikah Ya Allah tapi sebelum menikah aku tak ingin menjadi budak nafsu lelaki.
Sepasang suami istri, seperti pasangan lain di kota2 besar meninggalkan anaknya di asuh oleh pembantu sewaktu bekerja. Anak tunggal pasangan ini, perempuan cantik berusia tiga setengah tahun. Sendirian ia di rumah dan kerap kali dibiarkan pembantunya karena sibuk bekerja di dapur. Bermainlah ia bersama ayunan di atas buaian yang dibeli ayahnya, ataupun memetik bunga dan lain-lain di halaman rumahnya.
Suatu hari dia melihat sebatang paku berkarat. Dan ia pun mencoret lantai tempat mobil ayahnya di parkir, tetapi karena lantainya terbuat dari marmer maka coretan tidak kelihatan. Dicobanya lagi pada mobil baru ayahnya. Ya, karena mobil itu berwarna gelap, maka coretannya nampak jelas. Apalagi anak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.
Hari itu ayah dan ibunya bermotor ke tempat kerja karena ingin menhindari macet. Setelah sebelah kanan sudah penuh dengan coretan maka ia beralih ke sebelah kiri mobil. Dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikuti imaginasinya. Kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh si pembantu.
Saat pulang kerja, terkejutlah pasang suami istri itu melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan bayaran angsuran yang masih lama lunasnya. Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, "Kerjaan siapa ini?". Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar. Dia juga beristighfar. Mukanya merah padam ketakutan, lebih-lebih melihat wajah bengis majikannya. Sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan, "Saya tidak tahu tuan." "Kamu di rumah sepanjang hari, apa saja yang kau lakukan?" hardik si istri.
Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya. Dengan penuh manja dia berkata, "Dita yang membuat gambar itu ayah. Cantik kan?" katanya seraya memeluk ayahnya sambil bermanja seperti biasa. Si ayah sudah hilang kesabaran, mengambil sebatang ranting kecil dari pohon depan rumah, lalu dipukulkannya berkali-kali ke telapak tangan anaknya. Si anak yang tak mengerti apa-apa menangis kesakitan, pedih sekaligus kesakitan. Puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya.
Sedangkan si ibu hanya diam saja. Seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan. Pembantu terbengong, tidak tahu harus berbuat apa. Si ayah cukup lama memukul-mukul tangan kanan dan kemudian ganti tangan kiri anaknya. Setelah si ayah masuk ke rumah diikuti si ibu, pembantu menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar.
Dia terperanjat melihat telapak tangan dan belakang tangan si anak kecil luka-luka dan berdarah. Pembantu memandikan anak kecil itu, dia ikut menangis. Anak itu juga menjerit-jerit menahan pedih saat luka-lukanya itu terkena air. Lalu si pembantu menidurkan anak kecil itu. Si ayah sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu. Keesokan harinya, kedua belah tangan si anak bengkak. Pembantu mengadu ke majikannya. "Oleskan obat saja." jawab bapak si anak.
Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu. Si ayah konon mau memberi pelajaran pada anaknya. Tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya, sementara si ibu juga begitu. Meski setiap hari bertanya kepada pembantunya, "Dita demam bu.." jawab pembantunya ringkas. "Kasih minum obat saja.." jawab si ibu. Sebelum si ibu masuk ke kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya. Saat dilihat anaknya, Dita dalam pelukan pembantunya. Dia menutup lagi pintu kamar pembantunya.
Masuk hari ke empat, pembantu memberi tahukan bahwa suhu badan Dita terlalu panas, "Sore nanti kita bawa ke klinik. Pukul 5 sudah siap." kata majikannya itu. Sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik. Dokter menyarankan agar dibawa ke rumah sakit karena keadaannya sudah sangat serius.
Setelah beberapa hari dirawat inap, dokter memanggil bapak dan ibu anak itu. "Tidak ada pilihan." kata dokter tersebut yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena sakitnya sudah terlalu parah dan infeksi akut. "Ini sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya, maka kedua tangannya harus dipotong dari siku ke bawah..!" kata dokter itu.
Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu. Terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yang dapat dikatakan lagi?
Si ibu meraung merangkul si anak. Dengan berat hati dan lelehan air mata istrinya, si ayah gemetar tangannya menanda tangani surat persetujuan pembedahan.
Keluar dari ruang bedah, selepas obat bius yang disuntikkan habis, si anak menangis kesakitan. Dia keheranan melihat keduan tangannya berbalut kasa putih. Dilihatnya muka ayah dan ibunya. Kemudian ke wajah pembantu rumah. Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis. Dalam siksaan menahan sakit, si anak bersuara, "Ayah, ibu.. Dita tidak akan melakukannya lagi. Dita tak mau lagi ayah pukul. Dita tak mau jahat lagi. Dita sayang aya, sayang ibu.." katanya berulang kali membuat si ibu gagal menahan rasa sedihnya. "Dita juga sayang mbok Narti.." katanya memandang wajah pembantu rumah. Sekaligus membuat wanita itu meraung histeris.
"Ayah, kembalikan tangan Dita. Untuk apa diambil? Dita janji tidak akan mengulanginya lagi. Bagaimana caranya Dita mau makan nanti? Dita janji tidak akan mencoret2 mobil lagi." katanya berulang-ulang.
Serasa hancur hati si ibu mendengar kata-kata anaknya. Meraung-meraung di sekuat hati, namun semua sudah terjadi. Nasi sudah menjadi bubur.
Pada akhirnya si anak cantik itu meneruskan hidupnya tanpa kedua tangan. Dan ia masih belum mengerti mengapa tangannya tetap harus dipotong meski sudah meminta maaf.
Tahun demi tahun kedua orang tua tersebut menahan kepedihan dan kehancuran batin. Sampai suatu saat sang ayah tak kuat lagi menahan kepedihannya dan wafat diiringi tangis penyesalannya yang tak bertepi. Namun si anak dengan segala keterbatasan dan kekurangannya tersebut tetap hidup tegar, bahkan sangat sayang dan selalu merindukan ayahnya.
1. Doa mendapatkan jodoh
“Rabbana hablana min azwaajina, wa dzurriyyatina qurrata a’yuniw, waj’alna lil muttaqiena imaamaa.”
Artinya:
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami jodoh kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang2 yang bertakwa.” (QS 25:74)
2.Do’a agar dimudahkan dalam mendapatkan jodoh:
“ROBBI LAA TADZARNI FARDAN WA ANTA KHOIRUL WAARITSIN”.
Artinya:
“Ya Allah janganlah engkau tinggalkan aku seorang diri dan engkau sebaik2nya dzat yang mewarisi”.
3. Doa bagi laki-laki yang berharap jodoh :
“ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJATAN THOYYIBAH AKHTUBUHA WA ATAZAWWAJ BIHA WATAKUNA SHOOHIBATAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH”.
Artinya:
“Ya Robb, berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat”.
4. Doa bagi wanita yang berharap jodoh :
“ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJAN THOYYIBAN WAYAKUUNA SHOOHIBAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH”.
Artinya:
“Ya Robb, berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat”.
5. ALLAAHUMMAFTAHLII HIKMATAKA WANSYUR ‘ALAYYA MIN KHOZAA INI ROHMATIKA YAA ARHAMAR-ROOHIMIIN”.
Artinya:
“Ya Allah bukakanlah bagiku hikmah-Mu dan limpahkanlah padaku keberkahan-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dan Penyayang”.
6. “ROBBI INNII LIMAA ANZALTA ILAYYA MIN KHOIRIN FAQIIR”.
Artinya:
Ya Robb, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (Q.S. 28 : 24)
7. “HASBUNALLOOH WANI’MAL WAKIIL NI’MAL MAULA WANI’MAN NASHIIR”.
Artinya:
“Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung, Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong”. (Q.S. 3 : 173 & 8 : 40).
8. “ROBBANAA HABLANAA MIN AZWAAJINAA WADZURRIYYAATINAA QURROTA A’YUN WAJ ‘ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA”.
Artinya:
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri2 kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang2 yang bertakwa”. (Q.S. 25 : 74)
Saat cinta teruraikan masa akan melejitkan kisah cita yag terhamparkan diantara rimbunan insan
Pena-pena tajam menghujam nurani dalm kebaikan akhlak dan pribadi Rabbani
Meski tak mampu menuntaskn pengawasan namun doa dan karya selalu ikhlas tertanamkan
Walau hujan dan badai menghujami jiwamu, berlari berpuluh kilo meter, berpeluh dalam keringat dan asamu, engkau ttp menerjangnya dg cinta yg kan Engkau tanamkan di muridmu
Hari ini...,
Aku tanpamu apalah artinya aku,
Aku tanpamu aku kan buta mngarungi cakrawala cita dan cinta hidup ini
Aku tanpamu, takkan mnjadiku sprti saat ini
Terimakasih guruku atas cintamu yg tak lekang oleh usia dan masamu
Terimakasih guruku, dgn Nuranimu Engkau hantarkan aku ke pintu dunia melalui jendela ilmumu
Terimakasih guruku, selalu senyum dlm manja dan nakalnya aku
Terimkasih guruku untuk semua jasa2mu,
Terimkasih telah mnjdi guru terbaikkku slm ini.
Mohon maaf muridmu sampai detik ini, masih blm bisa membalas budimu krn terlalu mulianya dirimu
membuatmu tersenyum pun aku masih meragukannya, krn senyuman itu lama tertoreh dijiwamu
Semoga engkau selalu sejahtera dalam mal dan amal
Selalu sehat dan taat
Selalu diberikan keberkahan dalam usia, rizki dan ilmumu, sehingga bisa terus menerangi dunia ini dengan cinta yg terhamparkn diantara rimbunan jiwa2 yag menyangga kebaikan bersama.
Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2014
Special untuk guruku, gurumu, gurunya, guru mereka dan guru kita semua
"Kekekalan cinta sang guru, takkan terbeli dg kemegahan zaman yg semu, justru Ia kan menancap tajam di Nuranimu selama km hidup"

penulis @fb
jesi jesvita
Jesi Jesvita
Selama beberapa puluh tahun kebelakang masalah perbatasan masih belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan. Pada massa Orde Baru, GBHN telah mengamanatkan arah kebijakan pengembangan daerah perbatasan yaitu “meningkatkan pembangunan di seluruh daerah, terutama di Kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah”. Sekalipun demikian, sejauh ini belum tersusun suatu kebijakan nasional yang memuat arah, pendekatan, dan strategi pengembangan kawasan perbatasan yang bersifat menyeluruh dan mengintegrasikan fungsi dan peran seluruh stakeholders kawasan perbatasan, baik di pusat maupun daerah, secara menyeluruh dan terpadu. Hal ini mengakibatkan penanganan kawasan perbatasan terkesan terabaikan dan bersifat parsial.

Tekad pemerintah Jokowi-JK
Pemerintah Jokowi-JK yang berkomitmen membangun daerah perbatasan di segala bidang baik ekonomi maritim, pemenuhan listrik, pembangunan sarana jalan, transportasi dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Langkah tersebut telah diambil dan di komandoi Kemendagri bekerjasama dengan jajaran kementerian lain, pemda dan unsur yang terkait dengan percepatan pembangunan daerah perbatasan dan terpencil. Pembangunan perbatasan itu merupakan tantangan untuk pemerintahan Jokowi. Sebab, selama ini antara komitmen dengan anggarannya begitu jauh perbandingannya. Sesuai data BNPP, kebutuhan untuk membangun wilayah perbatasan mencapai Rp 100 triliun, sementara anggaran di 24 kementerian hanya mencapai belasan triliun. Untuk itu, patut dipertanyakan komitmen pemerintah tersebut. Upaya percepatan pembangunan ini juga ditujukan agar tidak ada wilayah perbatasan yang kembali merasa dianaktirikan. Pasalnya beberapa waktu lalu, 10 desa di Kaltim yang mengancam untuk bergabung dengan Malaysia. Ancama itu diduga karena infrastruktur di desa-desa tersebut yang tidak memadai. Ketersediaan prasarana dan sarana, baik sarana dan prasarana wilayah maupun fasilitas sosial ekonomi masih jauh dari memadai. Jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun laut masih sangat terbatas, yang menyebabkan sulit berkembangnya kawasan perbatasan, karena tidak memiliki keterkaitan sosial maupun ekonomi dengan wilayah lain. Kondisi prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon di kawasan perbatasan umumnya masih relatif minim.

Paradigma Baru
Pemerintah Jokowi-JK bertekad merubah paradigma baru pengelolaan kawasan perbatasan di masa lampau sebagai ”halaman belakang” menjadi ”halaman depan ”wilayah NKRI dengan cara membangun kawasan perbatasan yang selama ini indentik miskin, tertinggal dan terisolir dari segi ekonomi dan sosial sebagai kekuatan ekonomi negara dan sosial/citra bangsa Indonesia. Munculnya harapan paradigma ini, disebabkan pemerintahan Jokowi yang akan membangun ekonomi kemaritiman sebagai dasar pengelolaan SDA daerah. Sementara rata-rata kehidupan masyarakat perbatasan identik dengan nelayan atau kelautan. Selama ini persepsi penanganan kawasan perbatasan lebih didominasi pandangan untuk mengamankan perbatasan dari potensi ancaman dari luar (external threat) dan cenderung memposisikan kawasan perbatasan sebagai sabuk keamanan (security belt). Hal ini mengakibatkan kurangnya pengelolaan kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan melalui optimalisasi potensi sumberdaya alam, terutama yang dilakukan oleh investor swasta.

Tingkat Kemiskinan dan
Rendahnya SDM
Kemiskinan menjadi permasalahan yang terjadi di setiap kawasan perbatasan baik laut maupun darat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah keluarga prasejahtera di kawasan perbatasan serta kesenjangan sosial ekonomi dengan masyarakat di wilayah perbatasan negara tetangga. Hal ini disebabkan oleh akumulasi berbagai faktor, seperti rendahnya mutu sumber daya manusia, minimnya infrastruktur pendukung, rendahnya produktifitas masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam di kawasan perbatasan. Rendahnya tingkat pendidikan, keterampilan, serta kesehatan masyarakat merupakan salah satu faktor utama yang menghambat pengembangan ekonomi kawasan perbatasan untuk dapat bersaing dengan wilayah negara tetangga. Implikasi lebih lanjut dari kondisi kemiskinan masyarakat di kawasan perbatasan mendorong masyarakat terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Kawasan perbatasan di Kalimantan dan Sulawesi Utara misalnya, kehidupan sosial ekonomi masyarakat, pada umumnya berkiblat ke wilayah negara tetangga. Hal ini disebabkan adanya infrastruktur yang lebih baik atau pengaruh sosial ekonomi yang lebih kuat dari wilayah negara tetangga.

Patok Perbatasan
Perlu dicermati dan dianalisa oleh pemerintah apa penyebab bergesernya/pemindahan patok-patok batas yang implikasinya menyebabkan kerugian bagi negara secara ekonomi dan lingkungan. Begitu juga dengan perbatasan laut, dimana garis batas laut, terutama Batas Landas Kontinen (BLK) dan batas Zona Ekonomi Ekskluisf (ZEE), sebagian besar belum disepakati bersama negara-negara tetangga. Belum jelas dan tegasnya batas laut antara Indonesia dan beberapa negara negara tertentu serta ketidaktahuan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap batas negara di laut menyebabkan terjadinya pelanggaran batas oleh para nelayan Indonesia maupun nelayan asing. Hal ini selain melanggar hukum dan potensial menimbulkan kerawanan dan ketertiban juga sangat merugikan negara. Selain kegiatan ekonomi ilegal, kegiatan ilegal lain yang terkait dengan aspek politik, ekonomi dan keamanan juga terjadi di kawasan perbatasan laut.

Mengoptimalkan Pembangunan Perbatasan
Ke depan, masalah wilayah perbatasan seharusnya dikoordinasikan serta mengoptimalkan peran BNPP. BNPP secara khusus fokus membangun daerah perbatasan dengan anggaran yang harus memadai mulai 2015 nanti. Pada saat yang sama, perlu segera membangun komitmen dengan pihak swasta untuk mengembangkan wilayah perbatasan dengan cara memberikan insentif khusus pada mereka. Dengan cara inilah, salah satunya, bisa diwujudkan visi pembangunan Jokowi-JK. ”membangun Indonesia dari pinggir”.
“Jangan sampai rakyat miskin kerap diabaikan karena dianggap tidak mempunyai kontribusi pembangunan dan dianggap sebagai beban sosial dan negara. Namun berpikirlah untuk mulai berbuat untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama” Salam NKRI…Merdeka!!!! (*)

Sumber : Rakyat Aceh
*Penulis, Pemerhati Masalah Bangsa, tinggal di Jakarta
Diawali dengan disetujuinya UU tentang Pilkada yang mengesahkan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD bukan lagi melalui pemilihan Langsung. Ketegangan di DPR rupanya terus berlanjut saat pemilihan Ketua DPR, proses sidang Paripurna yang seperti suasana pasar, penuh dengan interupsi dimana anggota  saling berdiri mendekati meja pimpinan, karena pimpinan sidang dianggap tidak peduli dan melanjutkan sidang. Sidang Paripurna pun berakhir dengan ditetapkannya Pimpinan DPR walaupun ditandai dengan walkout anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berbeda dengan suasana pemilihan Pimpinan MPR walaupun terjadi ketegangan namun tidak seriuh pada saat sidang paripurna pemilihan Pimpinan DPR. Hal tersebut tentunya menyenangkan bagi rakyat, DPR akan segera bekerja dan tidak lagi berebut kekuasaan.
Nyatanya ketegangan belum berakhir, rupanya anggota dewan masih sibuk berebut kekuasaan. Sidang Paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan DPR kembali menghadirkan ketegangan di ruang sidang parlemen. Rakyat pun kembali disuguhkan tayangan yang mengejutkan seperti tergulingnnya meja dan berserakan gelas-gelas pecah berantakan. Sungguh pemandangan yang memalukan bagi bangsa, wakil rakyat yang memperoleh amanat dari rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, ternyata hanya sibuk berdebat tetapi tidak menghasilkan karya nyata. Mereka hanya berebut kekuasaan, dimana nilai-nilai yang selama ini dibanggakan bangsa Indonesia, untuk menyelesaikan segala persoalan dengan musyawarah dan mufakat.
Mereka hanya mengedepankan ego masing-masing, sama sekali tidak memikirkan kepentingan bangsa. Dimana bangsa saat ini harus segera mendapatkan penanganan serius terkait beberapa permasalahan di bidang ekonomi, budaya, pertahanan, sumber daya manusia dan masih banyak lagi masalah-masalah bangsa yang belum tertangani. Rakyat kembali  disuguhi oleh prilaku anggota dewan yang tidak mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat sehingga kelompokn lainnya malah justru  membentuk pimpinan DPR tandingan. Rakyat semakin kecawa dan sakit hati karena kepercayaannya dikhianati oleh wakil-wakilnya di DPR.
Setelah ini apalagi tingkah laku para anggota Dewan yang terhormat, akankah mereka membangun Pemerintahan  tandingan pula ? Sungguh miris menyaksikan ini semua, kapan kepentingan rakyat, kepentingan bangsa diperjuangkan ? Kapan  Negara ini akan maju menyaingi Negara-negara tetangga apabila pemimpin-pemimpin yang seharusnya menjadi teladan senantiasa memberikan pertunjukan yang memalukan dan jauh dari sikap-sikap kenegarawanan. Mengutamakan kepentingan pribadi, mengutamakan kepentingan kelompok, mengutamakan perebutan kekuasaan dan tidak pernah mengutamakan bagaimana memperjuangkan kepentingan rakyat, yang ada hanya hasrat dan nafsu kekuasaan.
Lantas akan menjadi apa Lembaga Legislatif kita, yang seharusnya menjalankan tugas untuk menegakkan demokarsi, mengontrol eksekutif, menetapkan Budgeting dan menetapkan UU. Masih banyak PR anggota Dewan, bagaimana dapat berjalannya control legislative terhadap Pemerintahan yang telah semangat ingin bekerja dengan motto “kerja, kerja, kerja” apabila tidak diimbangi oleh legislative. Banyak program Pemerintah yang pro rakyat akan terhambat jika parlemennya tidak focus dan terus rebut, padahal banyak program-program yang harus dibahas bersama antara Parlemen dengan Pemerintah.
Lembaga Negara merupakan system yang harus sinergi antara Lembaga Legislatif, eksekutif dan Yudikatif, apabila salah satu lembaga tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan. DPR yang masih berseteru, mencemaskan rakyat, mau dibawa kemana masa depan lembaga Legistalitif yang terhormat ini. Untuk itu masyarakat saat ini menanti kembali sepak terjang apalagi yang akan dipertontonkan wakil-wakilnya di parlemen ketika mereka barus saja berdamai dan bersepakat atas perseteruannya dalam menetapkan alat-alat kelengakapan DPR, semoga wakil-wakil rakyat yang terhormat dapat memeberikan kontribusi nyata dalam menjalankan fungsinya, dan berprilaku sehat dan tidak korup, karenaq kita tahu masih banyak orang-orang di Parlemen saat ini yang memeilki track record dipertanyakan oleh sebagian besar public. (*)

Sumber : Rakyat Aceh
*Penulis adalah Pewarta Masyarakat, aktif pada Relawan Penegak Bangsa untuk Demokrasi.
Pantora News/int
SURABAYA - Ketika Raden Ahmad atau Sunan Ampel akan berangkat ke Surabaya, ia sempat bertemu Maulana Ibrahim Asmarakandi, seorang pedagang Parsi keturunan Samarkand yang giat menyebarkan dakwah dalam usianya yang sudah lanjut.

Pedagang ini mempunyai laki-laki dari anaknya yang bernama Raden Pandeta. Cucu itu adalah Raden Usman Haji bergelar Sunan Ngudung yang berkedudukan di Jipang Panolan sebelah utara Blitar. Dari Raden Usman Haji lahirlah Dewi Sujinah istri Sunan Muria, dan Ja’far Shadik yang lebih dikenal dengan Sunan Kudus.

Sebagai keturunan seorang oengembara yang menghabiskan waktunya untuk agama, Sunan Kudus mewarisi sifat itu juga. Dari muda ia berkelana ke seluruh pelosok sampai akhirnya tiba di Kudus. Waktu itu yang berpengaruh di daerah itu adalah seorang kakek tua yang bernama Mbah Kyai Telingsing, nama aslinya The Ling Sing, putra seorang pemahat Cina muslim dari aliran Sun Ging.

Kyai Telingsing disegani oleh segenap rakyat, karena kakek itu terkenal mempunyai kebijaksanaan dan kesaktian. Sebagai seorang arif yang banyak pengalaman, begitu Sunan Kudus tiba dan bertatapan muka dengannya, tahulah dia bahwa waktunya menyerahkan Kota Kudus kepada angkatan muda. Pilihannya jatuh kepada anak muda itu, Ja’far Shadik.

Semenjak itulah namanya menjadi Sunan Kudus. Dialah yang mempelopori penyebaran agama Islam di seluruh bagian Utara Jawa Tengah.ketinggian ilmunya menyebabkan para ilmuwan menggelarinya. Waliyul ‘ilmi. Sangat tinggi pengetahuannya dalam bidang agama,  terutama bagian fan-fan ushul, tauhid, hadits,mantik dan fiqih. Ia juga seorang pujangga yang banyak mengarang cerita-cerita pendek bernafaskan agama. Dialah yang menciptakan gending Maskumambang dan Mijil.

Sunan Kudus adalah seorang wali yang pendekar dan menguasai kemiliteran. Ia menjabat Senopati Demak disamping mengendalikan pemerintahan di Kota Kudus. Pada tahun 956 H, Sunan Kudus membangun sebuah masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Menara Kudus.

Di atas pengimaman terdapat sebilah batu bertulis yang berasal dari Baitul Maqdis, hadiah seorang amir di tanah Arab karena ia berhasil menghentikan wabah yang menyerang di sana. Dari nama Baitul Maqdis itulah diambil nama kota Kudus. Ia adlah seorang wali yang keras pendiriannya, namun luas kebijaksanannya.

Untuk toleransi kepada orang Budha yangmasih banyak ketika itu, sengaja di atas lubang padasan masjid Kudus dipasang delapan ukiran kepala arca yang melambangkan delapan ajaran sang Budha yang disebut Asta Sanghika Marga atau Jalan berlipat delapan, yang disampaikan siswa-siswanya waktu di Benares.

Secara garis besar ajaran itu menuntun manusia kepada kepercayaan yang benar,keputusan ynag benar, penghidupan yang benar, semadi yang benar, usaha yang benar, dan mengheningkan cipta yang benar.


Sunan Kudus juga menghormat sesembahan orang lain. ia memberiahu pengikut-pengikutnya supaya jangan memotong lembu dulu sebab pada waktu itu masih banyak orang Kudus yang beragama Hindu. Dengan kebijaksanaannya pula orang Kudus membangun menara dengan bentuk seperti candi-camdi di Bali yang berasal dari Majapahit. Dalam segi arsitektur menara tersebut mempunyai tiga bagian yang merupakan cirri-ciri seni Hindu Jawa, kaki, badan serta puncak bangunan, yang berarti empat dengan pondasinya.

Hal ini melambangkan ajaran tasawuf, syariat, thariqat, hakekat dan mkrifat, sama seperti susunan atap mesjid. Sewaktu kecil Sunan Kudus bernama Raden Undung. Setelah kawin dengan Dewi Rukhil, putrid Sunan Bonang, ia mendapat anak laki-laki yang dinamainya Amir Hamzah. Ketika ia menunaikan ibadah Haji, namanya dikenal dengan Raden Amir Haji.

 Dalamperkawinannnya denganputri bangsawan Majapahit Pangeran Pecat Tandaterung, ia memperoleh delapan keturunan, yaitu Nyai Ageng Pambayun, Panembahan Palembang, Panembahan Makaos Honggokusumo, Panembahan Kadhi, Panembahan Karinum, Panembahan Joko, Ratu Pajoko dan Ratu Prodobinalar yang kelak menjadi sitri panglima perangnya. Pangeran Poncowati. Ia wafat tahun 1550 M dan dikebumikan di tengah kota Kudus. (*)